Istri Tidak di Rumah, Ayah Tiri Cabuli Bocah 13 Tahun
Senin, 06-06-2022 - 19:47:48 WIB 👁 9914
Photo: Pelaku Ayah Tiri Cabuli Bocah 13 Tahun, Minggu (5/6/2022)

Bid.Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Istri Tidak di Rumah, Ayah Tiri Cabuli Bocah 13 Tahun
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR  - Jajaran Polsek Tambang mengamankan seorang pria tua yang sebelumnya di laporkan warga karena sudah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, pada Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar jam 18.00 WIB.

    Tersangka adalah MI alias IW (58) warfa Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Pelaku mencabuli anak tirinya bernama SW (13) di dalam rumahnya di Jalan Kubang Raya Perumahan Bumi Putera Asri, Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang.

    Kasus pencabulan ini di laporkan oleh Cucu Hendri (42) yang merupakan RT setempat. Polisi berhasil mengamankan barang bukti baju kaos panjang warna kuning putih  dan celana panjang warna hijau.

    Awal terbongkarnya kasus ini ketika Sabtu Tanggal 04 Juni 2022 sekira pukul 20.00 wib pada saat itu Pelapor sedang bekerja di RAPP Kerinci, saat itu pelapor dihubungi oleh masyarakat dan memberitahukan bahwa telah terjadi perbuatan asusila di perumahan tempat pelapor tinggal dikarenakan pelapor adalah Ketua RT kemudian pelapor langsung pulang.

    Setelah sampai dirumah pelapor, kemudian datang tetangga korban Nur Azizah mengatakan kepada pelapor bahwa korban telah disetubuhi oleh ayah tirinya dirumahnya.

    Pada saat itu, ibu kandung korban tidak di rumah karena pergi ke Jambi. Selanjutnya pelapor beserta saksi membawa korban melapor ke Polsek Tambang guna di proses hukum lebih lanjut.

    Usai terima laporan itu, kemudian dilakukan penyelidikan selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup dan didapat informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian atas perintah Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hermoliza SH beserta Tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pada hari Minggu tanggal 05 Juni 2022 sekira pukul 15.00 wib.

    Pelaku dilakukan penangkapan di rumah tersangka di Jalan Kubang Raya Perumahan Bumi Putera Asri, Dusun II Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK MH melalui Kapolsek Tambang AKP Mardani Tohenes SH MH membenarkan kejadian ini , " Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap anak tirinya yang dibawah umur itu, "jelas Kapolsek.

    Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut, " Pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,"tegas Mardani.
    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com