Pelaku Jambret Kalung Emas di Amankan Polsek Siak Hulu Tanpa Berkutik
Senin, 06-06-2022 - 12:40:51 WIB 👁 9799
Photo:  Pelaku Jambret Kalung Emas Minggu (5/6/2022), Bid Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Pelaku Jambret Kalung Emas di Amankan Polsek Siak Hulu Tanpa Berkutik
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR  -  Jamret saat ini jadi momok bagi pengendara roda dua yang memakai emas, seperti di alami seorang wanita Astuti  Purbaningsi (24) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja ini kalung emasnya raib di jambret.

    Kejadian ini terjadi Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira jam 10.00 wib di Pinggir jalan Soekarno Hatta Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Dengan tiga pelaku SP (30) warga Jalan Kerata Api Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Dengan satu pelaku lainnya AG dan RN yang saat ini DPO Polsek Siak Hulu.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S Sos membenarkan penangkapan ini, " Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menarek secara paksa kalung emas milik korban,"jelasnya.

    Dari kasus ini bersil kita amankan barang bukti 1 buah kalung emas dalam kondisi setengah bagian. "Kira-kira korban mengalami kerugian sekitar Rp, 8 juta,"ujar Kapolsek.

    Ditambah Kapolsek, awal mula kejadian ini pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira jam 10.00 WIB korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

    "Pelaku SP bersama temannya AG (DPO) mengendarai sepeda motor yamaha N Max langsung memepet korban dari samping kiri, dan RN ( DPO ) dengan sepeda motor honda Beat mengikuti dari belakang, lalu pelaku menarek paksa kalung yang di gunakan oleh korban"tambah Zuhri.

    Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira jam 14.00 wib palaku bersama sdr AG, sedang berada di Pasar Pagi Arengka untuk menjual kalung emas hasil jembret menggunakan Sepeda motor Yamaha N Max

    "Sesampainya di Pasar Pagi Arengka pelaku menunggu dekat sepeda Sepeda Motor Yamahan N Max, dan AG pergi membeli air minum,"jelasnya.

    Tanpa sengaja Korban yang sedang melintas di Pasar Pagi Arengka kemudian melihat pelaku dan sepeda motor yamaha N Max dan korban pun langsung berhenti didekat pelaku.

    Korban bersama suaminya Andre turun dari mobil, dan korban langsung bertanya dengan pelaku " kamu yang jambret saya tadi kan ? ", Pelaku yang terkejut melihat korban langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yamaha N MAX.

    "Kemudian berteriak jambret sehingga pelaku berhasil di amankan oleh warga dan di bawa ke Polsek Bukit Raya,"ungkapnya.

    Selanjutnya pada Minggu tanggal 05 Januari 2022 sekira jam 00.45 personel Polsek Bukit Raya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke polsek siak hulu

    " Kita melakukan terogasi kepada pelaku dan pelaku mengakui berperan sebagai menarek secara paksa kalung yang digunakan oleh korban, AG fan RN sebagai pengendara sepeda motor Yamaha N Max dan sebagai pengendara sepeda motor Honda Beat dan bertugas sebagai penghalang dari belakang target,"tutur Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com