Jalin Silahtuhrahmi Media Fakta Wicara.com Bersama Kepala Imigrasi Pekanbaru dan Jajaran
Minggu, 05-06-2022 - 08:17:27 WIB 👁 11400
Photo:  Pimpred Faktawicara.com Jasril RZ, Kanim Syahrioma Delavino dan Iwan Staf Ahli Tenaga Kerja Asing, Jum'at  (2/6/2022)
TERKAIT:
 
  • Jalin Silahtuhrahmi Media Fakta Wicara.com Bersama Kepala Imigrasi Pekanbaru dan Jajaran
  •  

    SERGAPONLINE.COM  PEKANBARU - Untuk sekian kalinya Media Online FaktaWicara.com menjalin tali silahturahmi ke Instansi Pemerintahan. Kali ini Media FaktaWicara.com menyambagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.Kunjungan langsung dihadiri oleh Pimpinan Redaksi Jasril Rz  yang didampingi oleh staf redaksi Eri xinamo, Yang terletak di Jalan KH.Ahmad Dahlan Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kanim bapak Syahrioma Delavino bersama Iwan staf ahli bidang Tenaga Kerja Asing di ruang kerjanya, Jumat (2/6/2020).

    Sambutan ramah ditunjukkan oleh Kepala Kanim Pekanbaru kepada Media Online FaktaWicara.com saat berkunjung.Dalam kesempatan silahturahmi ini Kepala Kanim Delavino berharap agar selalu menjalin kemitraan dan selalu menjaga hubungan yang baik kepada awak media yang ada di Kota pekanbaru termasuk media online FaktaWicara.com.

    "Kami selalu membuka pintu kepada Para Media, Karna Media saat sekarang ini sangat lah penting dalam hal pemberitaan bagi masyarakat dan Kami berharap agar disetiap pemberitaannya harus lebih berimbang dan lebih meng edukasi,serta kedepan nya Media Online FaktaWicara.com selalu bersinegi dengan Kami"Ujar Delavino.

    Saat kunjungan berlangsung Jasril. RZ Selaku Pimpinan Redaksi FaktaWicara.com juga berdiskusi ringan mengenai Kartu Izin Tinggal ( KITAS) untuk tenaga kerja asing ( TKA),Delavino menerangkan  bahwa KITAS itu berlaku untuk 1 Tahun dan bisa diperpanjang merujuk pada UU No 6 thn 2011 tentang keimigrasian dan PP No 31 tentang pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

    Keimigrasian merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan atas Wilayah Indonesia dalam rangka menjaga ketertiban kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Setiap Orang Asing yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia wajib memiliki Visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan Undang-Undang keimigrasian dan perjanjian internasional.

    Delavino juga mengatakan,Untuk memenuhi dinamika  perkembangan hukum dalam masyarakat harus sesuai dengan peraturan UU yang telah ditentukan  PP Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Ungkapnya.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
  • Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
  • Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
  • Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    03 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    04 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    05 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    06 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    07 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    08 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    09 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    10 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    11 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    12 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    13 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    14 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    15 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    16 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    17 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    18 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    19 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    20 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    21 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    22 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com