Bupati Kasmani Sampaikan ll Ranperda Saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkalis
Senin, 30-05-2022 - 22:19:56 WIB 👁 14327
Foto: Bupati Bengkalis dan ketua DPRD Bengkalis bersama wakil ketua

Ket foto fadli AJOI
TERKAIT:
 
  • Bupati Kasmani Sampaikan ll Ranperda Saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS  - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, pada Senin 30 Mei 2022.

    Ranperda yang diusulkan itu adalah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan tentang Ranperda Kerjasama Daerah.

    Rapat Paripurna yang dihadiri 25 orang dewan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua DPRD, Sofyan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 13.15 WIB.Bupati Bengkalis Kasmarni menyebutkan, untuk menjamin dan melindungi hak-hak perempuan dan anak agar dapat berpartisipasi maksimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, maka Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak sangat dibutuhkan.

    “Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyusun Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak ini berharap dapat menjadi pedoman dan arah bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk melakukan pencegahan, perlindungan, pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan,” ucap Kasmarni.

    Disamping itu, Bupati juga berharap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis akan semakin komprehensif serta memiliki tujuan dan arah yang lebih baik.

    “Dalam Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini, disamping memuat ketentuan umum, asas maksud dan tujuan, kami juga menjabarkan tentang apa itu tindak kekerasan, eksploitasi dan hak-hak korban serta kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, orang tua/wali, masyarat serta dunia usaha,” ucapnya.

    Selanjutnya, Bupati berkeinginan, selain Pemerintah Daerah, dunia usaha atau swasta juga ikut berpartisipasi mengalokasikan anggaran untuk perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, serta dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas terhadap perempuan sesuai kompetensi.

    "Sedangkan Ranperda tentang Kerjasama Daerah, menurut Bupati Kasmarni hal itu berangkat dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan diperkuat dengan Peraturan Daerah nomor 50 tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan kerjasama daerah dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta mengoptimalkan potensi dan meningkatkan pendapatan asli daerah,"ungkapnya.

    “Sehingga perlu kita sambut dengan membuat regulasi sebagai dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyelenggarakan kerjasama daerah sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, yang mencakup kerjasama daerah dengan pihak ketiga, kerjasama daerah dengan daerah di luar negeri dan kerjasama daerah dengan lembaga di luar negeri,” terang Bupati lagi

    Diakhir sambutannya, Bupati Kasmarni berharap dua Ranperda ini dapat di tindaklanjuti anggota DPRD Bengkalis untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bengkalis.

    Bupati Kasmarni tidak hanya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bengkalis kala itu untuk menyampaikan dua Ranperda ini, tetapi beliau juga mengikuti dan mendengarkan laporan Pansus Pokok Pikiran DPRD Bengkalis dan juga mendengarkan penyampaian perubahan tata tertib DPRD Bengkalis nomor 2 tahun 2020.

    Editor:Fadli Ajoi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
  • Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
  • Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
  • HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
    03 Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
    04 Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
    05 HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
    06 Gelar Police Go to School, Kapolres Siak Pimpin Upacara di SMK N 1 Mempura, Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
    07 Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
    08 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
    09 Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
    10 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    11 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    12 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    13 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    14 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    15 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    16 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    17 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    18 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    19 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    20 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    21 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    22 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com