Wakil Ketua DPRD Bengkalis Diskusi Pola Penganggaran Aspirasi Masyarakat Tentang Dana Hibah
Kamis, 26-05-2022 - 22:04:13 WIB 👁 15640
Foto: Wakil ketua DPRD Bengkalis bersama anggota bahas dana hibah di Pekanbaru

Ket foto Humas
TERKAIT:
 
  • Wakil Ketua DPRD Bengkalis Diskusi Pola Penganggaran Aspirasi Masyarakat Tentang Dana Hibah
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis menyampaikan banyaknya aspirasi yang disampaikan masyarakat ke DPRD terkait dana hibah ini seperti operasional rumah ibadah yang dibantu oleh pemerintah, selebihnya sulit dianggarkan karena pemerintah juga harus berhati-hati dalam menganggarkan karena harus mengikuti peraturan yang berlaku.

    Hal tersebut disampaikannya saat Diskusi  bersama Dr. Zulfendri tenaga ahli Komisi dan Nifzar Tenaga Ahli Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau di ruang rapat Komisi III, dalam membahas pola penganggaran aspirasi masyarakat terhadap dana hibah, pada Rabu 25 Mei 2022 di Pekanbaru Riau.

    "Untuk itu diperlukan informasi mengenai mekanisme dana hibah, seperti apa tahapannya, aturan yang dilaksanakan oleh provinsi serta sampai ke proses pencairan agar tepat sasaran sesuai perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

    Selanjutnya, H. Adri menambahkan, bahwa secara proses penganggaran pemerintah Kab. Bengkalis sudah melaksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan Kemendagri dalam artian ada proposal dan anggaran sudah disetujui, yang sering menjadi masalah adalah dalam teknis pelaksanaan yang terkadang tidak bisa dilaksanakan hanya karena beda persepsi dan beda pemahaman dari penerjemahan terkait dana hibah.

    "Dalam hal ini perlu diskusi lebih dalam lagi bersama pihak provinsi dan OPD dari Kabupaten Bengkalis yaitu Kesra, Dinas sosial, dan Bappeda, serta Andris Wasono selaku Asisten I Bupati Bengkalis,"ucapnya

    Selain itu, Zulfendri menyatakan penggunaan dana hibah ini regulasinya sudah ditetapkan mulai dari Permendagri No.13 tahun 2018, dan berkaitan dengan dana hibah dan bantuan sosial, secara subtansi pemberian dana hibah ini sifatnya tidak wajib dan tidak terikat tetapi ketika keuangan cukup maka pelaksanaan dana hibah bisa dilaksanakan.

    "Memang ada beberapa kelembagaan masyarakat yang sudah bisa nerima dana hibah secara Kontiniu seperti KONI, MUI, BAZNAS, dll. Perihal aspirasi masyarakat dalam bantuan dana hibah ini sendiri sama perihalnya di provinsi seperti bantuan masjid. Saat ini Provinsi mengeluarkan regulasi Pergub terbaru No. 02 tahun 2022 yang menjelaskan detail bagaimana proses dana hibah itu bisa dilakukan," ungkapnya.

    Selain itu, Nifzar sebagai tenaga ahli Banggar DPRD Provinsi Riau juga menjelaskan bahwa dana hibah perlu dilandasi oleh peraturan Permendagri No. 77 Tahun 2020 terkait dana hibah bahwa dana hibah harus teranggarkan dan tersalurkan ke OPD yang bersangkutan.

    "Artinya ketika kita berbicara hibah rumah layak huni secara penganggaran keuangannya mungkin ada di BPKAD tetapi secara verifikasi teknis harus ada di PUPR. Kalau di provinsi untuk pendanaan Berdasarkan Pergub No. 02/22, terkait pola dan pemanfaatan dana hibah dan bantuan sosial," ucapnya.

    "Memang ada beberapa kelembagaan masyarakat yang sudah bisa nerima dana hibah secara Kontiniu seperti KONI, MUI, BAZNAS, dll. Perihal aspirasi masyarakat dalam bantuan dana hibah ini sendiri sama perihalnya di provinsi seperti bantuan masjid. Saat ini Provinsi mengeluarkan regulasi Pergub terbaru No. 02 tahun 2022 yang menjelaskan detail bagaimana proses dana hibah itu bisa dilakukan," terangnya lagi.

    Selanjutnya, Ia mengatakan, di dalam Pergub 02 tahun 2022 ini ada aturan tentang Pokir DPRD yang bisa disalurkan ke masyarakat seperti rumah layak huni, BSPS, bantuan-bantuan untuk kelompok masyarakat seperti alat tangkap nelayan yang terdaftar secara sah.

    Sedangkan Persoalan Beasiswa, Kesra sangat berperan untuk bisa menyambangi perguruan-perguruan tinggi dan sekolah-sekolah untuk melihat sendiri data-data yang akurat untuk pemberian beasiswa. Proposal dan verifikasi sampai dengan kebenaran data menjadi tugas dari Kesra.

    "Dana hibah yang dicantumkan ke dalam Pokir DPRD yang belum dilaksanakan oleh OPD terkait padahal itu merupakan aspirasi masyarakat yang harus kita bantu, saya berharap kepada OPD terkait untuk lebih cepat dalam melaksanakan tugasnya karena ini semua merupakan kepentingan masyarakat yang harus kita laksanakan, jangan terlalu bertele-tele," tegas Hendri anggota Banggar.

    Selain itu Ketua Komisi I Febriza luwu mengatakan, banyak kelompok masyarakat yang memasukan proposal bantuan melalui DPRD ini.

    "Kami berharap bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak berupa dana cash karena resikonya cukup besar dimana artinya OPD saja yang memberikan langsung dengan didampingi oleh ketua kelompok dana hibah,"ungkapnya.

    Diakhir pertemuan, Hj. Zahraini menyampaikan bahwa bantuan untuk sekolah-sekolah agama dan lainnya perlu ditingkatkan lagi karena ada beberapa sekolah agama yang belum mendapatkan bantuan.

    "Maka dari itu kepada OPD terkait untuk lebih memperhatikan sekolah agama yang ada di Kabupaten Bengkalis,"tuturnya.

    Editor :Fadli



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
  • Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
  • Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
  • HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
    03 Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
    04 Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
    05 HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
    06 Gelar Police Go to School, Kapolres Siak Pimpin Upacara di SMK N 1 Mempura, Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
    07 Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
    08 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
    09 Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
    10 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    11 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    12 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    13 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    14 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    15 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    16 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    17 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    18 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    19 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    20 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    21 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    22 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com