Disaksi Perangkat Desa, Bandar Narkotika di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Kampar
Selasa, 24-05-2022 - 19:39:43 WIB 👁 12946
Photo:  Pelaku Bandar Narkotika
Selasa.(24/5/2022)
Bid. Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Disaksi Perangkat Desa, Bandar Narkotika di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap pelaku Bandar Narkotika jenis sabu-sabu, pelaku di tangkap saat di saksikan perangkat Desa setempat.

    Pelaku adalah AI ailias IN(29) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Sepakat, Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar. Ia ditangkap di rumahnya pada Senin tanggal 23 Mei 2022 sekira pukul 12.30 WIB.

    Dari penangkapan ini berhasil di amankan barang bukti 13 (tiga belas) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, satu Ball Plastik Bening, korek Api, Sendok Shabu, Bong, Kaca Pirek, Palstik Bening, satu Lembar Tissue, Kotak rokok Merk Sampoerna, handphone merk Vivo warna Biru dan Uang tunai sejumlah Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).

    Peristiwa ini berawal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis shabu di Jl. Jend. Sudirman Gg. Sepakat, Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

    Dengan adanya informasi tersebut  kasatres Narkoba Akp. Daren. M. SH memerintahkan tim ojo loyo / Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Kampar IPTU Edi Candra SH dan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat Desa setempat dan ditemukan 13 (tiga belas) Paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik putih bening didalam kotak bening.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH membenarkan penangkapan ini " Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut, " Jelas Kasat.

    Pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika.
    "Pelaku mengakui bahwa 13 (tiga belas) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan adalah miliknya. Dan mengaku bahwa ia bertransaksi di Kampung dalam Pekanbaru, " Tandasnya.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com