Turut Terjerat Korupsi RTH,
Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Pembangunan Ruang Tata Hijau 2 Tahun Penjara
selasa, 28-08-2018 - 15:34:23 WIB 👁 62321

TERKAIT:
 
  • Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Pembangunan Ruang Tata Hijau 2 Tahun Penjara
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -Tiga lagi jaksa tuntut terdakwa korupsi pembangunan Ruang Tata Hijau (RTH) dan Tugu integritas, Jalan Achmad Yani Pekanbaru.

    Ketiga terdakwa yang dituntut jaksa tersebut, Khusnul, Direktur PT Bumi Riau Lestari, serta dua dari tim PHO yakni, Raymon Yudra, anggota Tim PHO dan Arri Darwin, Ketua Tim PHO pada proyek RTH tersebut.

    Berdasarkan tuntutan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Amin SH, Nuraini SH dan Oka Regina SH secara terpisah (split), pada sidang Selasa (28/8/18) sore. Ketiga terdakwa dituntut masing masing 2 tahun penjara.

    "Menuntut terdakwa Khusnul, Arri Darwin dan Raymon Yudra, masing masing dua tahun penjara denda Rp50 juta subsider 3 bulan," terang JPU.

    Sementara terdakwa Khusnul dibebankan membayar kerugian negara sebesar Rp 46 juta subsider 1 tahun. Dan kerugian negara tersebut telah dikembalikan terdakwa.," sambung Nuraini.

    Perbuatan ketiga terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

    Atas tuntutan JPU tersebut, ketiga terdakwa dipersilakan majelis hakim tipikor Pekanbaru, yang diketuai Bambang Myanto SH, untuk mengajukan pembelaan (pledoi) yang dapat disampaikan pada sidang pekan depan.

    Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aprilliana SH, M Amin, Puji Dwi Jona dan Prawira Putra SH, terungkap bahwa ketiga terdakwa yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan merugikan keuangan negara Rp 935 juta.

    Dimana pada pengadaan proyek ini ditemukan adanya rekayasa pengaturan tender dan rekayasa pada pengadaan. Proyek tersebut dianggarkan dengan dana sekitar Rp14 miliar lebih.(rtc/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com