Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba
Jumat, 20-05-2022 - 19:51:20 WIB 👁 10703
Photo: Pelaku Pengedar Narkoba
Jumat. (20/5/2022)Bid: Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka diduga pengedar Narkotika jenis sabu, Jumat dini hari, (20/5/22), sekira pukul 02.00 WIB, di Pondok kebun semangka, desa Kubang Jaya, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.

    Tersangka diduga pengedar narkoba yang diamankan aparat kepolisian ini, yakni, BR (45), warga desa Kubang jaya, kecamatan Siak Hulu, kabupaten Kampar.

    Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti, berupa 2 (dua) paket  Narkotika Jenis sabu,    1 (satu) buah HP samsung lipat, dan     uang tunai sebesar Rp.913.000,- (sembilan ratus tiga belas ribu rupiah).

    Pengungkapan kasus ini berawal, pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan Penyelidikan dan memperoleh informasi tentang adanya peredaran Narkotika di Desa Kubang jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

    Kemudian pada hari Jumat Tanggal 20 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB, Team Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit I IPTU Novris H Simanjuntak, SH, MH berhasil mengamankan 1 orang laki laki yang mengaku berinisial BR, pada saat tersangka akan melakukan Transaksi Narkotika.

    Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa Kubang Jaya, dan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis sabu, uang tunai senilai Rp 913.000,-, seeta 1 Unit hp samsung warna putih.

    Saat diinterogasi, tersangka BR mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari rekannya yang beinisial SR (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut.

    Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka diduga pengedar narkoba ini, disampaikan bahwa hasil tes uron tersangka BR positif mengandung Methamphetamine, dan tersangka merupakan residivis yang baru keluar menjalani hukuman penjara dalam kasus yang sama (Narkoba, red), selama sekitar 4 bulan.

    "Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses Hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com