Sempat Melarikan Diri, Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama Barang Bukti
Jumat, 20-05-2022 - 07:25:47 WIB 👁 12623
Photo: Kapolda Riau Irjend Pol Mohammad Iqbal. SIK MH Melalui Waka -Polda Riau Brigjen Pol. Tabana Bangun. Dan Wagubri Brigjen TNI. (Purn)  H. Edy Natar Nasution.Kabid: Hms Polda-Riau Kombespol Sunarto. Kamis.(19/5/2022)
TERKAIT:
 
  • Sempat Melarikan Diri, Otak Pelaku TPPU Serta Pengedar Narkoba MI Akhirnya Dibekuk Polda Riau Bersama Barang Bukti
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - MI 42 tahun, warga asal Medan Sumut yang merupakan Otak pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sempat melarikan diri dari pengejaran Polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Nuansa, Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, Kamis (27/1/2022) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

    Diketahui, MI melakukan aksi kejahatan dengan melakukan penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Riau. mI yang merupakan warga asal Sumatera Utara mengendalikan peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning Riau.

    Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun mengungkapkan kronologis kejahatan TPPU tersebut saat konferensi pers di Mapolda Riau.

    "Pada hari Kamis, 27 Januari 2022 lalu, tim Gabungan Polda Riau melakukan penggerebekan di sebuah rumah Jalan Nuansa, Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil," ujar Brigjen Pol Tabana B, Kamis, (19/5/2022).

    Saat menerobos masuk, tim mengamankan
    dua orang pelaku yang diduga menjadi kaki tangan MI berinisial SAD dan RID, sedangkan MI berhasil melarikan diri.

    "Dari tangan kedua pelaku, tim menyita barang bukti berupa berupa 8 (delapan) bungkus plastik bening yang masing-masing didalamnya berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis shabu," terang Wakapolda.

    Selanjutnya, sekira pukul 00.30 WIB, tim kembali mengamankan seorang laki-laki inisial HEN yang merupakan saudara kandung MI.

    Saat digeledah, tim menyita barang bukti berupa handphone merek samsung, serta satu buah slip transfer BNI dengan nominal transfer Rp 40 juta.

    "Saat diintrogasi, HEN mengaku disuruh oleh MI untuk mentransfer uang sebanyak rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran pembelian sabu oleh DPO MI dan meminta mentransfer uang tersebut ke rekening bank BRI atas nama Febrya Gita Nurani."

    Tidak tinggal diam, tim kemudian menyita sejumlah aset milik MI yang diduga hasil penjualan dari narkotika berupa 4 unit mobil, 4 lembar SKGR dan 3 unit sepeda motor.

    "Pada hari Selasa, 15 Maret 2022 sekira pukul 16.54 WIB, tim akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO atas nama MI di dalam sebuah ruko LISA QUEEN yang terletak di Jalan Lintas Sumatra, Bambu Kuning, Desa Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kabuapten Rohil," lanjut Tabana B

    Dari MI, tim menyita barang bukti berupa 2 lembar kartu ATM serta uang Tunai Rp 700 juta lebih.

    "Para pelaku akan dijerat psal 3, 4 dan 5 Ayat (1) UU TI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.


    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
  • Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
  • Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
  • Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    03 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    04 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    05 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    06 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    07 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    08 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    09 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    10 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    11 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    12 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    13 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    14 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    15 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    16 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    17 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    18 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    19 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    20 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    21 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    22 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com