Kapolsek Siak Hulu dan Kades Kubang Jaya Patut Jadi Contoh...
Perkelahian Antara Warga Desa Kubang Jaya, Sudah di Damaikan Secara Kekeluargaan
Selasa, 28-08-2018 - 17:47:54 WIB 👁 50277
 |
Photo Kapolsek Siak Hulu dan Kades Kubang Jaya bersama tokoh-tokoh panguyuban-panguyuban dan suku Nias dan warga, saat di aula kantor desa kubang jaya senin (27/8/2018)
|
SERGAPONLINE.COM KAMPAR-Penyelesaian/mediasi perkelahian antara Sdr.Yani cendrate dengan sdr.Hendra desa Kubang jaya yang dilaksanakan oleh Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi bersama Kades Kubang Jaya Zulkifli, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaian/mediasi perkelahian antara sdr Yani cendrate cs suku Nias dengan Hendra warga Tempatan.
Dimediasi oleh Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi beserta jajaran, Kades Kubang Jaya Zulkifli, perwakilan penguyuban Suku Nias sdr. Nando Gulo,RT 02, dan Bhabin Kamtibmas Desa Kubang Jaya Brigadir Davit Gusmanto.
Kelompok yang bertauran sebagai berikut: Hendra (44) warga RT/ RW dusun 2 Kramat sakti desa Kubang jaya (korban luka lembam di bagian dada), Taogoli Gulo (39) warga RT 02 RW 06 desa Kubang jaya (Luka gores di bagian muka sebelah kanan), Kenisman (35) warga RT 03 RW desa Kubang jaya (Luka lebam di muka bagian kening), Martinus Nduru (31) warga RT 03 RW desa Kubang jaya (Luka bagian hidung ), Yani cendrate (32) warga RT 03 RW desa Kubang jaya
(Luka robek di bagian atas mata kanan dan bagian kaki kanan)
Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi ketika dikonfirmasi sergaponline.com melalui telepon selulernya selasa (28/8/2018) mengatakan, "Kronologi kejadian terjadi pada hari Senin tanggal 27 Agustus 2018 pukul 19.30 wib bertempat di jln. Rambah Raya saat sdr Yani cendrate pulang dari kerja kerumahnya, saat sampai di depan kolam renang lewat Rapi (umur 17 thn,pelajar SLTP ) dan Redo umur 19 tahun, di jln.Rambah jaya desa Kubang jaya dengan mengendarai kendaraan bermotor roda dua dengan sangat kencang."
Kemudian sdr Yani Cendrate mengikuti sdr Rapi dan Redo (sdr kandung) kerumahnya dan menyampaikan agar bawa kendaraan jangan kencang-kencang kemudian dirumahnya ada bapak kandung sdr Rapi dan Redo merasa tidak senang anaknya sdr Rapi dan Redo di marahin, sdr Yani cendrate sdr Hendra langsung memukul bagian muka sebelah kanan sdr Yani, dan selanjutnya sdr Yani pulang kerumahnya utk memanggil tetangga yg sesama suku Nias sebanyak 3 orang untuk pergi kerumah sdr. Hendra mengambil Honda beat dirumah sdr Hendra.
Sesampai dirumah sdr Hendra, rombongan Yani beserta 3 org temannya ditunggu sdr Hendra dengan warga yang lain dan saling berkelahi antara kelompok Yani dengan kelompok Hendra, yang mana kedua kelompok mengalami luka robek, luka-luka perkelahian tersebut di pisahkan oleh warga tempatan, kemudian Yani dan cs-nya pulang kerumahnya utk menyelamatkan diri bersama dengan 3 orang temannya.
Tambah Dedi lagi, dari pihak Polsek mendapat informasi adanya perkelahian, personil Polsek yang dipimpin oleh Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi berangkat ke TKP bersama Kades Kubang jaya Zulkifli, sesampai di TKP kedua belah pihak dibawa ke kantor desa Kubang Jaya untuk menyelesaikan permasalahan antara kedua belah pihak.
"Dan hasil mediasi tersebut disepakati kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan, yang luka di obati, dan perjanjian perdamaian tertulis dibuat hari Selasa tgl 28 Agustus pukul 09.00 wib di kantor kades Kubang jaya dengan berlangsung aman dan tertib dan selesai pukul 00.30 wib."
Selain itu, Nando Saputra Gulo sebagai Humas IKNR DPC Siak Hulu mengatakan kepada sergaponline.com selasa (28/8/2018) melalui telepon selulernya mengatakan, "permasalahan ini sudah diselesai secara kekeluargaan, dan kita sangat berterimakasih kepada bapak Kapolsek Siak Hulu dan Kades Kubang Jaya, dimana permasalahan ini dapat dimediasikan sehingga kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara kekeluargaan."
Tambah nya lagi, Bapak Kapolsek Siak Hulu dan Kades Kubang jaya "Patut jadi contoh", mengenai kerugian dalam permasalahan ini, yang luka diobati dan kerusakan kendaraan diperbaiki, semua biaya ditanggung oleh Desa Kubang Jaya. Dalam acara penyelesaian/mediasi tersebut berlangsung dengan tertip dan aman, sehingga kedua belah pihak saling minta maaf dan tidak lagi saling tuntut menuntut dengan dibuat surat perjanjian/perdamaian disaksikan oleh tokoh masyarakan dari suku Nias, Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi dan Kades Kubang Jaya Zulkifli, tutur Nando. (red)
Komentar Anda :