Curi Mobil Majikan, Polisi Jemput Pelaku di Sumbar
Minggu, 08-05-2022 - 09:53:44 WIB 👁 15359
Photo: Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH Dan Melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua. SH MH dan Pju Polsek Tapung Kampar
TERKAIT:
 
  • Curi Mobil Majikan, Polisi Jemput Pelaku di Sumbar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung bersama Satreskrim Polres Kampar kerja sama dalam mengejar pelaku Curanmor roda 4, pelaku di jemput ke Sumbar bersama barang bukti, pada Jumat (6/5) sekira pukul 01.30 WIB.

    Kejadian ini terjadi pada Rabu (27/4) sekira pukul 06.30 WIB di Plamboyan Futsal pasar Plamboyan Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dimana pemilik mobil (korban) M Nasir (52) warga Jalan Cendana, Kecamatan Tapung.

    Sedangkan pelaku adalah AM alias Mora (37) warga Desa Gantiang, Kecamatan Koto Tengah, Kabupaten Padang, Sumbar. Pelaku merupakan pekerja Korban.

    Dari tangannya berhasil di amankan barang bukti mobil merk Daihatsu Xenia nomor Polisi BM 1243 FV, nomor rangka MHKP1BA2JAK082045 dan nomor mesin DG61242 warna Merah Metalik.

    Awal mula kejadian ini pada hari Rabu tanggal 27 April 2022 sekira pukul 06.30 WIB, korban  berangkat dari rumahnya menuju lapangan futsal di pasar Plamboyan.

    Setibanya dilapangan, korban melihat bahwa mobil miliknya merk Daihatsu Xenia nomor Polisi BM 1243 FV, nomor rangka MHKP1BA2JAK082045 dan nomor mesin DG61242 warna Merah Metalik atas nama Paiman, yang biasa terparkir di teras lapangan futsal sudah tidak ada ditempat.

    Kemudian korban membangunkan Aklim anaknya yang tinggal dilapangan futsal tersebut dan menanyakan mobilnya. Lalu Aklim mengatakan bahwa pelaku memerkirkan mobil di teras lapangan.

    Maka korban melakukan pencarian dan mengetahui bahwa pelaku sudah tidak ada disekitar lapangan futsal kemudian mendatangi Polsek Tapung dan membuat laporan Polisi.

    Usai terima laporan tersebut Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan, dan pada hari  Jumat tanggal 06 Mei 2022 sekira pukul 01.30 WIB Kanit Reskrim Polsek IPTU Lambok Hendriko S.H mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Batang Anai AIPTU Ucok bahwa telah mengamankan satu orang pelaku  serta satu unit mobil merk Daihatsu Xenia nomor Polisi BM 1243 FV, nomor rangka MHKP1BA2JAK082045 dan nomor mesin DG61242 warna Merah Metalik di daerah Batang Anai Sumbar.

    Maka dilakukan pengecekan terhadap laporan Polisi dan ditemukan LP / 78 / IV / 2022 / RIAU / RES KAMPAR /SEK TAPUNG, Tanggal 29 April 2022 tentang pencurian kendaraan bermotor roda 4 tersebut.

    Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua  SH MH dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra, SIK, MH, selanjutnya Panit I Opsnal Polsek Tapung IPDA Andi Azhari SH beserta anggota dan di backup oleh personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berangkat menuju Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman Polda Sumbar.

    Setelah itu, personel melakukan interogasi terhadap pelaku di Polsek Batang Anai, pelaku menerangkan bahwa membawa lari mobil tersebut agar cepat dapat uang karena sudah tiga minggu bekerja dengan korban, namun belum mendapatkan upah dan akan menjual mobil tersebut di daerah Sumatera Barat, namun sebelum terjual diamankan oleh personel Polsek Batang Anai.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba.SIK MH melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua, membenarkan penangkapan pelaku tersebut, "kini sudah berada di Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, " Tegas Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com