Curi Mobil Majikan, Polisi Jemput Pelaku di Sumbar
Minggu, 08-05-2022 - 09:53:44 WIB 👁 17015
Photo: Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH Dan Melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua. SH MH dan Pju Polsek Tapung Kampar
TERKAIT:
 
  • Curi Mobil Majikan, Polisi Jemput Pelaku di Sumbar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung bersama Satreskrim Polres Kampar kerja sama dalam mengejar pelaku Curanmor roda 4, pelaku di jemput ke Sumbar bersama barang bukti, pada Jumat (6/5) sekira pukul 01.30 WIB.

    Kejadian ini terjadi pada Rabu (27/4) sekira pukul 06.30 WIB di Plamboyan Futsal pasar Plamboyan Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dimana pemilik mobil (korban) M Nasir (52) warga Jalan Cendana, Kecamatan Tapung.

    Sedangkan pelaku adalah AM alias Mora (37) warga Desa Gantiang, Kecamatan Koto Tengah, Kabupaten Padang, Sumbar. Pelaku merupakan pekerja Korban.

    Dari tangannya berhasil di amankan barang bukti mobil merk Daihatsu Xenia nomor Polisi BM 1243 FV, nomor rangka MHKP1BA2JAK082045 dan nomor mesin DG61242 warna Merah Metalik.

    Awal mula kejadian ini pada hari Rabu tanggal 27 April 2022 sekira pukul 06.30 WIB, korban  berangkat dari rumahnya menuju lapangan futsal di pasar Plamboyan.

    Setibanya dilapangan, korban melihat bahwa mobil miliknya merk Daihatsu Xenia nomor Polisi BM 1243 FV, nomor rangka MHKP1BA2JAK082045 dan nomor mesin DG61242 warna Merah Metalik atas nama Paiman, yang biasa terparkir di teras lapangan futsal sudah tidak ada ditempat.

    Kemudian korban membangunkan Aklim anaknya yang tinggal dilapangan futsal tersebut dan menanyakan mobilnya. Lalu Aklim mengatakan bahwa pelaku memerkirkan mobil di teras lapangan.

    Maka korban melakukan pencarian dan mengetahui bahwa pelaku sudah tidak ada disekitar lapangan futsal kemudian mendatangi Polsek Tapung dan membuat laporan Polisi.

    Usai terima laporan tersebut Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan, dan pada hari  Jumat tanggal 06 Mei 2022 sekira pukul 01.30 WIB Kanit Reskrim Polsek IPTU Lambok Hendriko S.H mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Batang Anai AIPTU Ucok bahwa telah mengamankan satu orang pelaku  serta satu unit mobil merk Daihatsu Xenia nomor Polisi BM 1243 FV, nomor rangka MHKP1BA2JAK082045 dan nomor mesin DG61242 warna Merah Metalik di daerah Batang Anai Sumbar.

    Maka dilakukan pengecekan terhadap laporan Polisi dan ditemukan LP / 78 / IV / 2022 / RIAU / RES KAMPAR /SEK TAPUNG, Tanggal 29 April 2022 tentang pencurian kendaraan bermotor roda 4 tersebut.

    Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua  SH MH dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra, SIK, MH, selanjutnya Panit I Opsnal Polsek Tapung IPDA Andi Azhari SH beserta anggota dan di backup oleh personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar berangkat menuju Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman Polda Sumbar.

    Setelah itu, personel melakukan interogasi terhadap pelaku di Polsek Batang Anai, pelaku menerangkan bahwa membawa lari mobil tersebut agar cepat dapat uang karena sudah tiga minggu bekerja dengan korban, namun belum mendapatkan upah dan akan menjual mobil tersebut di daerah Sumatera Barat, namun sebelum terjual diamankan oleh personel Polsek Batang Anai.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba.SIK MH melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua, membenarkan penangkapan pelaku tersebut, "kini sudah berada di Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, " Tegas Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  • Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    03 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    04 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    05 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    06 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    07 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    08 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    10 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    11 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    12 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    13 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    14 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    15 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    16 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    18 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    19 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    20 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    21 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    22 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com