Terkait Turunnya Gaji Honor Guru Madrasah, Komisi IV Panggil Dinas Pendidikan dan BPKAD
Rabu, 06-04-2022 - 09:43:02 WIB 👁 14824
Foto: Komisi IV DPRD Bengkalis saat pimpin rapat terkait gaji honorer madrasah, Selasa (05/04/22).

Ket foto Humas DPRD
TERKAIT:
 
  • Terkait Turunnya Gaji Honor Guru Madrasah, Komisi IV Panggil Dinas Pendidikan dan BPKAD
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS  - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Hearing bersama Guru Honorer Madrasah, Dinas Pendidikan, dan BPKAD Bidang Anggaran GTKHNK3 terkait turunnya honor guru madrasah, Selasa (05/04/22).

    Ketua Komisi IV Septian Nugraha saat memimpin rapat perdana mengatakan, Hearing yang dilakukan dengan melibatkan dinas terkait untuk sama-sama mendengarkan keluhan guru honorer madrasah sekaligus mencari solusi bersama.

    "Kami selaku Komisi IV ingin mengetahui berkaitan dengan adanya penurunan honor guru madrasah dari Rp 800.000 menjadi Rp 600.000 tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak DPRD sebagai pengawal dalam hal penganggaran," tutur Septian.

    Septian menambahkan, pengurangan honor guru madrasah menjadi isu diluar sana dan dalam hal ini ujung tombak terkait permasalahan turunnya honor guru madrasah berada di Dinas Pendidikan, maka dari itu perlu dicari solusi bersama.

    "Kita minta Dinas Pendidikan agar dapat memperhatikan honor guru-guru madrasah agar bisa dikembalikan menjadi seperti sebelumnya yakni sebesar Rp. 800.000," terangnya.

    Sementara Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan menjelaskan, honor guru madrasah yang diturunkan harus ada koordinasi antara OPD dan anggota DPRD agar tidak terjadi mis-komunikasi.

    "Dimana anggota DPRD tidak tahu asal muasal penyebab diturunkannya gaji, alih-alih isu sudah ramai beredar di masyarakat,"ucapnya.

    Selain itu Hj. Zahraini menambahkan, persoalan ini disampaikan di reses dan sudah sampai ke seluruh kecamatan, harapannya permasalahan ini bisa mendapatkan solusinya dan catatan-catatan permasalahan.

    "Hal ini akan disampaikan untuk bisa dibahas ke tahap selanjutnya sehingga masalah yang dibahas tidak itu-itu saja,"ungkapnya.

    Anggota komisi IV Erwan, Syafroni Untung dan Morison Bationg Sihite meminta hal-hal yang menyangkut honor guru madrasah harus di cari solusi yang terbaik dan tidak membiarkan saja permasalahan ini.

    "Kami sebagai anggota dewan yang merupakan perwakilan dari masyarakat tempat penyampaian aspirasi juga harus bisa mengawal hal ini,"terangnya.

    Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan,  Hj. Kholijah menanggapi terkait penurunan honor guru madrasah tetap akan dibayarkan kekurangannya dan akan dilakukan pergeseran pada minggu ke 2 bulan April Tahun 2022.

    "Tetap akan di bayar berapa kekurangan nya,"singkatnya.

    Selanjutnya, Kabid Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis Santi mengatakan pada pergeseran anggaran bulan April ini akan kembalikan gaji guru madrasah sesuai dengan gaji tahun sebelumnya yakni sebesar Rp. 800.000 perbulannya.

    "Selain permasalahan gaji guru madrasah, guru-guru juga mengeluhkan permasalahan formasi guru P3K yang lulus Passing Grade namun tidak dapat formasi. Kesepakatan bersama terkait ini akan dibawa ke Kementerian Pendidikan untuk meminta penjelasan,"terangnya.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
  • Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
  • Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
  • HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
    03 Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
    04 Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
    05 HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
    06 Gelar Police Go to School, Kapolres Siak Pimpin Upacara di SMK N 1 Mempura, Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
    07 Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
    08 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
    09 Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
    10 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    11 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    12 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    13 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    14 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    15 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    16 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    17 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    18 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    19 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    20 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    21 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    22 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com