Kades Keluarkan SKRKT di Lahan HGU, Yang Masuk Lahan Perusahaan PT SBP
Minggu, 26-08-2018 - 17:09:32 WIB 👁 211776

TERKAIT:
 
  • Kades Keluarkan SKRKT di Lahan HGU, Yang Masuk Lahan Perusahaan PT SBP
  •  

    SERGAPONLIME.COM PANGKALANKURAS - Diduga Kepala Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras inisial I dan perangkatnya terlibat penerbitan Surat Keterangan Riwayat Keterangan Tanah (SKRT) di lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebuah perusahaan perkebunan sawit PT Surya Bratasena Plantation (PT SBP) di desanya. Ironisnya lagi, untuk keluarnya SKRT tersebut warga harus merogoh saku jutaan rupiah.Minggu (26/8/2018)

    Dikesalkan warga, ternyata surat yang diterbitkan pihak desa ditolak pihak bank ketika dijadikan agunan. Ditolaknya SKRT itu karena lahan diklaim berada zona merah, yakni lahan yang berada Dusun Simpang Terong , RW 05 RT 02 Kecamatan Pangkalan Kuras Kabuten Pelalawan, sebagiannya masuk dalam wilayah HGU PT SBP.

    Bahkan, sebagian masyarakat yang bertempat tinggal di sana juga mengetahui bahwa lahan yang mereka dirikan bangunan untuk tempat tinggal menetap dan sebagian ada yang memiliki lahan untuk ditanami sawit dan karet, masuk lahan perusahaan.

    Warga Simpang Terong, di mana lokasi lahan itu diterbitkan SKRT, memberberkan setidaknya ada 3 warga yang mengurus surat diterbitkan desa dijadikan agunan ke pihak  bank, tapi dananya tidak cair.

    Padahal, sudah ratusan warga telah mengurus legalitas lahan, termasuklah tapak rumah, lahan kebun sawit yang mereka garap. Kekecewaan warga bertambah. Karena biaya pengurusan SKRT sangat memberatkan.

    Bahkan informasinya biaya ngurus SKRT yang diterbitkan desa itu berkisar Rp2 jutaan. Hanya saja setiap penyerahan uang untuk kepengurusan surat tanpa ada tanda bukti kwitansi. Namun semua masyarakat di sini juga di luar desa berani bersaksi di depan hukum bahwa ada menyerahkan dana tersebut dengan perantaraan RT dan RW .

    Pj Kepala Desa Dundangan I yang dikonfirmasi terpisah tidak menampik dan membenarkan bahwa telah mengeluarkan SKRKT di Dusun Simpang Terong RT 05 RT 02  dan sekitar nya. ‘’Ya, itu sebatas surat keterangan saja  dan itu masih di dalam HGU PT SBP. Kita lihat sama-sama hasil pengukuran dari BPN Kabupten Pelalawan,’’ jelasnya.

    Menurutnya, masyarakat Desa Dundangan yang ada di Simpang Terong  sudah puluhan tahun berdomisili di sana. Namun soal biaya pengurusan SKRT sampai jutaan rupiah, disangkal Pj Kades Dundangan.

    ‘’Kalau masalah biaya tersebut saya tak tahu menahu, kalau dari saya gratis. Ya, kalau ada oknum staf desa yang meminta biaya kepengurusan surat tersebut, saya tidak tahu menahu,’’ bantahnya.

    Pihak perusahan PT SBP yang baru mendapatkan informasi tersebut mengaku sangat terkejut dikeluarkannya SKRT di HGU perusahaan. ‘’Pihak perusahan tidak mempermasalahkan adanya masyarakat yang menggarap di atas lahan HGU tersebut. Namun kalau ada transaksi jual beli di atas lahan tersebut terlebih lagi mengeluarkan legalitas yang sah, jelas itu perbuatan melawan hukum,’’ terang Ad, salah seorang staf manajemen sambil menyarankan agar berhubungan langsung dengan BPN  Kabupten Pelalawan juga pihak  Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Riau.

    Terpisah, Camat Pangkalan Kuras, Firdaus Wahidin MSi yang dikonfirmasi terkait dugaan penerbitan SKRKT di lahan HGU PT SBP dengan tegas menyatakan tidak tahu soal tersebut. ‘’Saya tak tahu menahu dan begitu juga hal biaya yang dibebankan Rp2,1 juta persurat. Itu pun saya juga tidak tahu. Namun, kalau memang faktanya di lapangan itu benar terjadi. Ya, siap-siaplah berhadapan dengan hukum,’’ tegas Camat.

    Sumber: RPZ



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com