Kades Keluarkan SKRKT di Lahan HGU, Yang Masuk Lahan Perusahaan PT SBP
Minggu, 26-08-2018 - 17:09:32 WIB 👁 205128

TERKAIT:
 
  • Kades Keluarkan SKRKT di Lahan HGU, Yang Masuk Lahan Perusahaan PT SBP
  •  

    SERGAPONLIME.COM PANGKALANKURAS - Diduga Kepala Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras inisial I dan perangkatnya terlibat penerbitan Surat Keterangan Riwayat Keterangan Tanah (SKRT) di lahan Hak Guna Usaha (HGU) sebuah perusahaan perkebunan sawit PT Surya Bratasena Plantation (PT SBP) di desanya. Ironisnya lagi, untuk keluarnya SKRT tersebut warga harus merogoh saku jutaan rupiah.Minggu (26/8/2018)

    Dikesalkan warga, ternyata surat yang diterbitkan pihak desa ditolak pihak bank ketika dijadikan agunan. Ditolaknya SKRT itu karena lahan diklaim berada zona merah, yakni lahan yang berada Dusun Simpang Terong , RW 05 RT 02 Kecamatan Pangkalan Kuras Kabuten Pelalawan, sebagiannya masuk dalam wilayah HGU PT SBP.

    Bahkan, sebagian masyarakat yang bertempat tinggal di sana juga mengetahui bahwa lahan yang mereka dirikan bangunan untuk tempat tinggal menetap dan sebagian ada yang memiliki lahan untuk ditanami sawit dan karet, masuk lahan perusahaan.

    Warga Simpang Terong, di mana lokasi lahan itu diterbitkan SKRT, memberberkan setidaknya ada 3 warga yang mengurus surat diterbitkan desa dijadikan agunan ke pihak  bank, tapi dananya tidak cair.

    Padahal, sudah ratusan warga telah mengurus legalitas lahan, termasuklah tapak rumah, lahan kebun sawit yang mereka garap. Kekecewaan warga bertambah. Karena biaya pengurusan SKRT sangat memberatkan.

    Bahkan informasinya biaya ngurus SKRT yang diterbitkan desa itu berkisar Rp2 jutaan. Hanya saja setiap penyerahan uang untuk kepengurusan surat tanpa ada tanda bukti kwitansi. Namun semua masyarakat di sini juga di luar desa berani bersaksi di depan hukum bahwa ada menyerahkan dana tersebut dengan perantaraan RT dan RW .

    Pj Kepala Desa Dundangan I yang dikonfirmasi terpisah tidak menampik dan membenarkan bahwa telah mengeluarkan SKRKT di Dusun Simpang Terong RT 05 RT 02  dan sekitar nya. ‘’Ya, itu sebatas surat keterangan saja  dan itu masih di dalam HGU PT SBP. Kita lihat sama-sama hasil pengukuran dari BPN Kabupten Pelalawan,’’ jelasnya.

    Menurutnya, masyarakat Desa Dundangan yang ada di Simpang Terong  sudah puluhan tahun berdomisili di sana. Namun soal biaya pengurusan SKRT sampai jutaan rupiah, disangkal Pj Kades Dundangan.

    ‘’Kalau masalah biaya tersebut saya tak tahu menahu, kalau dari saya gratis. Ya, kalau ada oknum staf desa yang meminta biaya kepengurusan surat tersebut, saya tidak tahu menahu,’’ bantahnya.

    Pihak perusahan PT SBP yang baru mendapatkan informasi tersebut mengaku sangat terkejut dikeluarkannya SKRT di HGU perusahaan. ‘’Pihak perusahan tidak mempermasalahkan adanya masyarakat yang menggarap di atas lahan HGU tersebut. Namun kalau ada transaksi jual beli di atas lahan tersebut terlebih lagi mengeluarkan legalitas yang sah, jelas itu perbuatan melawan hukum,’’ terang Ad, salah seorang staf manajemen sambil menyarankan agar berhubungan langsung dengan BPN  Kabupten Pelalawan juga pihak  Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Riau.

    Terpisah, Camat Pangkalan Kuras, Firdaus Wahidin MSi yang dikonfirmasi terkait dugaan penerbitan SKRKT di lahan HGU PT SBP dengan tegas menyatakan tidak tahu soal tersebut. ‘’Saya tak tahu menahu dan begitu juga hal biaya yang dibebankan Rp2,1 juta persurat. Itu pun saya juga tidak tahu. Namun, kalau memang faktanya di lapangan itu benar terjadi. Ya, siap-siaplah berhadapan dengan hukum,’’ tegas Camat.

    Sumber: RPZ



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com