Pengacara Gadungan Ditangkap Satreskrim Bengkalis di Kampar
Jumat, 01-04-2022 - 13:29:55 WIB 👁 17414
Foto: Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi SH saat konferensi Pres Rilis Pengacara Gadungan

Ket foto fadel
TERKAIT:
 
  • Pengacara Gadungan Ditangkap Satreskrim Bengkalis di Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKSLIS - Satreskrim Bengkalis melaksanakan pres rilis terkait pemalsuan dokumen atau surat dan tindak pidana penipuan di Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, Jumat 1 April 2022.

    Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Oktober  2021, sekira jam 16.00 Wib di Kantor Desa Simpang Padang Kecamata Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis .

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi SH menyampaikan, telah menangkap satu orang tersangka atas nama Jefri Ramadani yang diduga telah melakukan penipuan atau pemalsuan dokumen serta mengaku berprofesi sebagai pengacara.

    "Berdasarkan Hasil penyelidikan, Pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022  sekira pukul 13.00 Wib, team opsnal dan penyidik satreskrim polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun Pulau Balai Desa Kuok  Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar," terangnya

    "Saat ditangkap team opsnal dan penyidik sat reskrim menemukan barang bukti dari an.JF berupa 1 lembar Surat Sertifikat Peradi 1 lembar Berita Acara sumpah advokat, 1 buah stempel Peradi, 1 buah stempel pengadilan tinggi jambi yang diduga semuanya palsu untuk penipuan,"terang Kasat yang di dampingi Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra SH

    Lebih lanjut Kasatreskrim memaparkan bahwa Kronologis kejadian Pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 sekira pukul 09:00 Wib pelapor melaksanakan pernikahan dengan JF (Terlapor) dan Terlapor berjanji akan menanggung seluruh biaya pernikahan pelapor dan Terlapor, kemudian terlapor menyampaikan pada pelapor bahwa uangnya belum diterima dari Kliennya dan terlapor memakai uang pelapor untuk biaya Pernikahan, tentu saja pelapor Percaya karena Terlapor telah memberikan 1 (satu) lembar Deposito BRI An. JF

    "Kemudian telapor atas nama Futri umur  32 tahun yang merupakan calon istri pelaku merasa curiga kemudian dirinya mengecek deposito yang dijaminkan kepadanya ternyata tidak alias fiktif," terang Kasat

    "Atas kejadian itu kemudian pada tanggal 31 Oktober 2021 pelapor berangkat ke Desa Simpang Padang untuk melakukan pengecekan lebih lanjut atas dokumen lainnya dan ternyata surat-surat pengantar nikah juga telah dipalsukan oleh JF (Terlapor) dan kemudian pada tanggal 01 November 2021 oleh pihak Desa Simpang Padang membuat surat keterangan bahwa tidak penah ada surat pengantar nikah tersebut", bener Kasat

    "Akibat kejadian itu pelapor merasa dirugikan materi dan keluarga pelapor merasa malu dilingkungan tempat tinggal pelapor, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib Polres Bengkalis,"terangnya.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
  • Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
  • Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
  • HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
    03 Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
    04 Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
    05 HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
    06 Gelar Police Go to School, Kapolres Siak Pimpin Upacara di SMK N 1 Mempura, Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
    07 Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
    08 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
    09 Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
    10 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    11 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    12 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    13 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    14 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    15 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    16 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    17 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    18 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    19 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    20 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    21 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    22 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com