Pengacara Gadungan Ditangkap Satreskrim Bengkalis di Kampar
Jumat, 01-04-2022 - 13:29:55 WIB 👁 16126
Foto: Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi SH saat konferensi Pres Rilis Pengacara Gadungan

Ket foto fadel
TERKAIT:
 
  • Pengacara Gadungan Ditangkap Satreskrim Bengkalis di Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKSLIS - Satreskrim Bengkalis melaksanakan pres rilis terkait pemalsuan dokumen atau surat dan tindak pidana penipuan di Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, Jumat 1 April 2022.

    Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Oktober  2021, sekira jam 16.00 Wib di Kantor Desa Simpang Padang Kecamata Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis .

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi SH menyampaikan, telah menangkap satu orang tersangka atas nama Jefri Ramadani yang diduga telah melakukan penipuan atau pemalsuan dokumen serta mengaku berprofesi sebagai pengacara.

    "Berdasarkan Hasil penyelidikan, Pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022  sekira pukul 13.00 Wib, team opsnal dan penyidik satreskrim polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun Pulau Balai Desa Kuok  Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar," terangnya

    "Saat ditangkap team opsnal dan penyidik sat reskrim menemukan barang bukti dari an.JF berupa 1 lembar Surat Sertifikat Peradi 1 lembar Berita Acara sumpah advokat, 1 buah stempel Peradi, 1 buah stempel pengadilan tinggi jambi yang diduga semuanya palsu untuk penipuan,"terang Kasat yang di dampingi Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra SH

    Lebih lanjut Kasatreskrim memaparkan bahwa Kronologis kejadian Pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 sekira pukul 09:00 Wib pelapor melaksanakan pernikahan dengan JF (Terlapor) dan Terlapor berjanji akan menanggung seluruh biaya pernikahan pelapor dan Terlapor, kemudian terlapor menyampaikan pada pelapor bahwa uangnya belum diterima dari Kliennya dan terlapor memakai uang pelapor untuk biaya Pernikahan, tentu saja pelapor Percaya karena Terlapor telah memberikan 1 (satu) lembar Deposito BRI An. JF

    "Kemudian telapor atas nama Futri umur  32 tahun yang merupakan calon istri pelaku merasa curiga kemudian dirinya mengecek deposito yang dijaminkan kepadanya ternyata tidak alias fiktif," terang Kasat

    "Atas kejadian itu kemudian pada tanggal 31 Oktober 2021 pelapor berangkat ke Desa Simpang Padang untuk melakukan pengecekan lebih lanjut atas dokumen lainnya dan ternyata surat-surat pengantar nikah juga telah dipalsukan oleh JF (Terlapor) dan kemudian pada tanggal 01 November 2021 oleh pihak Desa Simpang Padang membuat surat keterangan bahwa tidak penah ada surat pengantar nikah tersebut", bener Kasat

    "Akibat kejadian itu pelapor merasa dirugikan materi dan keluarga pelapor merasa malu dilingkungan tempat tinggal pelapor, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib Polres Bengkalis,"terangnya.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  • Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    03 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    04 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    05 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    06 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    07 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    08 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    09 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    11 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    12 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    13 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    14 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    15 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    16 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    17 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    19 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    20 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    21 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    22 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com