Pengacara Gadungan Ditangkap Satreskrim Bengkalis di Kampar
Jumat, 01-04-2022 - 13:29:55 WIB 👁 15574
Foto: Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi SH saat konferensi Pres Rilis Pengacara Gadungan

Ket foto fadel
TERKAIT:
 
  • Pengacara Gadungan Ditangkap Satreskrim Bengkalis di Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKSLIS - Satreskrim Bengkalis melaksanakan pres rilis terkait pemalsuan dokumen atau surat dan tindak pidana penipuan di Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, Jumat 1 April 2022.

    Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Oktober  2021, sekira jam 16.00 Wib di Kantor Desa Simpang Padang Kecamata Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis .

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi SH menyampaikan, telah menangkap satu orang tersangka atas nama Jefri Ramadani yang diduga telah melakukan penipuan atau pemalsuan dokumen serta mengaku berprofesi sebagai pengacara.

    "Berdasarkan Hasil penyelidikan, Pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022  sekira pukul 13.00 Wib, team opsnal dan penyidik satreskrim polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun Pulau Balai Desa Kuok  Kecamatan Bangkinang Barat Kabupaten Kampar," terangnya

    "Saat ditangkap team opsnal dan penyidik sat reskrim menemukan barang bukti dari an.JF berupa 1 lembar Surat Sertifikat Peradi 1 lembar Berita Acara sumpah advokat, 1 buah stempel Peradi, 1 buah stempel pengadilan tinggi jambi yang diduga semuanya palsu untuk penipuan,"terang Kasat yang di dampingi Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra SH

    Lebih lanjut Kasatreskrim memaparkan bahwa Kronologis kejadian Pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 sekira pukul 09:00 Wib pelapor melaksanakan pernikahan dengan JF (Terlapor) dan Terlapor berjanji akan menanggung seluruh biaya pernikahan pelapor dan Terlapor, kemudian terlapor menyampaikan pada pelapor bahwa uangnya belum diterima dari Kliennya dan terlapor memakai uang pelapor untuk biaya Pernikahan, tentu saja pelapor Percaya karena Terlapor telah memberikan 1 (satu) lembar Deposito BRI An. JF

    "Kemudian telapor atas nama Futri umur  32 tahun yang merupakan calon istri pelaku merasa curiga kemudian dirinya mengecek deposito yang dijaminkan kepadanya ternyata tidak alias fiktif," terang Kasat

    "Atas kejadian itu kemudian pada tanggal 31 Oktober 2021 pelapor berangkat ke Desa Simpang Padang untuk melakukan pengecekan lebih lanjut atas dokumen lainnya dan ternyata surat-surat pengantar nikah juga telah dipalsukan oleh JF (Terlapor) dan kemudian pada tanggal 01 November 2021 oleh pihak Desa Simpang Padang membuat surat keterangan bahwa tidak penah ada surat pengantar nikah tersebut", bener Kasat

    "Akibat kejadian itu pelapor merasa dirugikan materi dan keluarga pelapor merasa malu dilingkungan tempat tinggal pelapor, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib Polres Bengkalis,"terangnya.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com