Suami Istri Jadi Bandar, 47,90 Gram Sabu-sabu dan Uang Tunai 147 Juta Disita Dari Rumah Pelaku
Minggu, 27-03-2022 - 19:35:16 WIB 👁 15825
Photo: pelaku AC dan barang bukti 47,90 Gram Sabu-sabu dan Uang Tunai 147 Juta
TERKAIT:
 
  • Suami Istri Jadi Bandar, 47,90 Gram Sabu-sabu dan Uang Tunai 147 Juta Disita Dari Rumah Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR -  Sepasang suami istri diduga Bandar Narkoba digrebek di rumahnya, namun Suaminya berhasil kabur dengan meninggalkan istrinya dengan meninggalkan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 4,7,90 gram dan uang tunai 147 juta.

    Kejadian penangkapan ini pada Jumat (25 / 3) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Pulau Birandang RT. 001 RW. 001 Desa Pulau Birandang Kec Kampa Kab. Kampar. Penangkapan ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH dan di dampingi Kanit Reskrim IPDA Hermoliza SH bersama anggotanya.

    Pelaku adalah RR (24) istri dari AC (34) yang saat ini DPO. Mereka warga Desa Birandang, Kecamatan Kampa. Saat di lakukan penangkapan, AC berhasil kabur dan saat ini dalam pengejaran oleh polisi.

    Dari tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti yang di simpan di kandang anjing, Didalam kamar tidurnya dan didalam. Kamar belakang rumahnya.

    Yaitu uang tunai sejumlah Rp.600.000. 2 (Dua) Buah Plastik Bening ukuran Sedang Diduga Berisi Narkotika Jenis Shabu. 28 (dua puluh delapan) plastik bening ukuran sedang diduga narkotika jenis shabu-shabu.1 unit handpone merk Oppo warna Biru Langit (milik pelaku AC). 1 Timbangan Digital warna hitam. 1 alat hisap sabu (Bong). 1 Kaca Pirex. 1 mancis. 1 Ball Plastik Pembungkus. 1 Gunting Warna Silver. 1 unit Sepeda Motor Merk Scoopy warna hitam gold No. pol. : BM 5194 OM. Uang Tunai Pecahan Rp 50.000 dan Rp. 100.000  Sejumlah Rp 75.000.000. Uang Tunai Pecahan Rp 5.000, 10.000 dan 20.0000 Sejumlah Rp 72.000.000. 1 Celana Jeans. 5  Plastik bening ukuran kecil Diduga Berisi Narkotika Jenis Shabu. 1 dompet wanita warna ungu Motif bunga. 1 toples plastik warna bening. 1 unit Handphone merk Oppo warna Royal Blue. 1 kaca Pirex. 1 plastik bening berisi 6 (enam) plastik ukuran sedang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu.  Dan 1 bantal warna biru.

    Awal mula di lakukan penangkapan ini ketika
    Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa di Desa Pulau Birandang sering transaksi Narkotika Jenis Sabu.

    Kemudian Kapolsek Tambang memerinthaakan kanit reskrim dan anggotanya untukmelakukan penyelidikan.

    Sekira jam 15.30 Wib tim langsung melakukan penggerebekan terhadap sebuah kandang anjing yang terletak di Dusun 1 Desa Pulau Birandang, akan tetapi pelaku  AC berhasil melarikan diri, kemudian dengan didampingi Kepala Desa Pulau Birandang Tomas Renaldo dan Kepala Dusun M. Sukri dilakukan penggeledahan dan di kandang anjing ditemukan barang bukti. Dan
    Seluruh barang bukti yg ditemukan diduga milik pelaku AC yang berhasil melarikan diri.

    Tim melanjutkan penggeledahan rumah pelaku yang berada di samping kandang anjing dan saat itu ada istri pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku AC dan istrinya dengan disaksikan Kepala Desa Pulau Birandang dan Kepala Dusun ditemukan barang bukti lagi.

    Kemudian pelaku RR saat diintrogasi, pelaku mengakui masih menyimpan Narkotika Jenis Sabu di kamar belakang rumahnya.

    Tim langsung membawa pelaku kembali ke rumahnya dan dengan didampingi Ketua RW Ma'alis dilakukan penggeledahan di kamar belakang dan ditemukan barang bukti berupa satu buah bantal warna biru yang berisi 1 (satu) buah plastik bening berisi 6 (enam) buah plastik ukuran sedang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu.

    Selanjutnya pelaku RR langsung di bawa ke Polsek Tambang, " Pelaku masih dalam proses lanjut, sedangkan suami pelaku AC dalam pengejaran kita, "jelas Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH.

    Pelaku RR sudah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    " Uang yang ditemukan 147 juta dan barang bukti di akui oleh pelaku adalah milik suaminya dan hasil dari jual Narkoba. Dan ia juga mengetahui terhadap aktifitas suaminya dalam melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu tersebut, " Tandas Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com