Suami Istri Jadi Bandar, 47,90 Gram Sabu-sabu dan Uang Tunai 147 Juta Disita Dari Rumah Pelaku
Minggu, 27-03-2022 - 19:35:16 WIB 👁 15549
Photo: pelaku AC dan barang bukti 47,90 Gram Sabu-sabu dan Uang Tunai 147 Juta
TERKAIT:
 
  • Suami Istri Jadi Bandar, 47,90 Gram Sabu-sabu dan Uang Tunai 147 Juta Disita Dari Rumah Pelaku
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR -  Sepasang suami istri diduga Bandar Narkoba digrebek di rumahnya, namun Suaminya berhasil kabur dengan meninggalkan istrinya dengan meninggalkan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 4,7,90 gram dan uang tunai 147 juta.

    Kejadian penangkapan ini pada Jumat (25 / 3) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Pulau Birandang RT. 001 RW. 001 Desa Pulau Birandang Kec Kampa Kab. Kampar. Penangkapan ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH dan di dampingi Kanit Reskrim IPDA Hermoliza SH bersama anggotanya.

    Pelaku adalah RR (24) istri dari AC (34) yang saat ini DPO. Mereka warga Desa Birandang, Kecamatan Kampa. Saat di lakukan penangkapan, AC berhasil kabur dan saat ini dalam pengejaran oleh polisi.

    Dari tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti yang di simpan di kandang anjing, Didalam kamar tidurnya dan didalam. Kamar belakang rumahnya.

    Yaitu uang tunai sejumlah Rp.600.000. 2 (Dua) Buah Plastik Bening ukuran Sedang Diduga Berisi Narkotika Jenis Shabu. 28 (dua puluh delapan) plastik bening ukuran sedang diduga narkotika jenis shabu-shabu.1 unit handpone merk Oppo warna Biru Langit (milik pelaku AC). 1 Timbangan Digital warna hitam. 1 alat hisap sabu (Bong). 1 Kaca Pirex. 1 mancis. 1 Ball Plastik Pembungkus. 1 Gunting Warna Silver. 1 unit Sepeda Motor Merk Scoopy warna hitam gold No. pol. : BM 5194 OM. Uang Tunai Pecahan Rp 50.000 dan Rp. 100.000  Sejumlah Rp 75.000.000. Uang Tunai Pecahan Rp 5.000, 10.000 dan 20.0000 Sejumlah Rp 72.000.000. 1 Celana Jeans. 5  Plastik bening ukuran kecil Diduga Berisi Narkotika Jenis Shabu. 1 dompet wanita warna ungu Motif bunga. 1 toples plastik warna bening. 1 unit Handphone merk Oppo warna Royal Blue. 1 kaca Pirex. 1 plastik bening berisi 6 (enam) plastik ukuran sedang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu.  Dan 1 bantal warna biru.

    Awal mula di lakukan penangkapan ini ketika
    Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi bahwa di Desa Pulau Birandang sering transaksi Narkotika Jenis Sabu.

    Kemudian Kapolsek Tambang memerinthaakan kanit reskrim dan anggotanya untukmelakukan penyelidikan.

    Sekira jam 15.30 Wib tim langsung melakukan penggerebekan terhadap sebuah kandang anjing yang terletak di Dusun 1 Desa Pulau Birandang, akan tetapi pelaku  AC berhasil melarikan diri, kemudian dengan didampingi Kepala Desa Pulau Birandang Tomas Renaldo dan Kepala Dusun M. Sukri dilakukan penggeledahan dan di kandang anjing ditemukan barang bukti. Dan
    Seluruh barang bukti yg ditemukan diduga milik pelaku AC yang berhasil melarikan diri.

    Tim melanjutkan penggeledahan rumah pelaku yang berada di samping kandang anjing dan saat itu ada istri pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku AC dan istrinya dengan disaksikan Kepala Desa Pulau Birandang dan Kepala Dusun ditemukan barang bukti lagi.

    Kemudian pelaku RR saat diintrogasi, pelaku mengakui masih menyimpan Narkotika Jenis Sabu di kamar belakang rumahnya.

    Tim langsung membawa pelaku kembali ke rumahnya dan dengan didampingi Ketua RW Ma'alis dilakukan penggeledahan di kamar belakang dan ditemukan barang bukti berupa satu buah bantal warna biru yang berisi 1 (satu) buah plastik bening berisi 6 (enam) buah plastik ukuran sedang diduga berisi Narkotika Jenis Sabu.

    Selanjutnya pelaku RR langsung di bawa ke Polsek Tambang, " Pelaku masih dalam proses lanjut, sedangkan suami pelaku AC dalam pengejaran kita, "jelas Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH.

    Pelaku RR sudah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    " Uang yang ditemukan 147 juta dan barang bukti di akui oleh pelaku adalah milik suaminya dan hasil dari jual Narkoba. Dan ia juga mengetahui terhadap aktifitas suaminya dalam melakukan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu tersebut, " Tandas Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com