PKPU Kampanye Disepakati, Ini Dia Tujuh Catatannya
Senin, 09-04-2018 - 20:37:50 WIB 👁 21836

TERKAIT:
 
  • PKPU Kampanye Disepakati, Ini Dia Tujuh Catatannya
  •  

    SERGAPONLNE.COM, JAKARTA-Rapat konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama pemerintah dan Komisi II DPR menyepakati rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Kampanye yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

    Rapat yang berlangsung Senin (9/4/2018), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta ini diawali dengan pemaparan Ketua KPU Arief Budiman yang membacakan jawaban atas tujuh catatan isi PKPU kampanye yang disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.

    Ketujuh catatan tersebut antara lain terkait pemberitahuan kegiatan diluar masa kampanye, branding mobil, bahan kampanye, rapat umum, obyek alat peraga kampanye, masa tenang kampanye serta media sosial.

    Terkait kegiatan yang perlu diberitahukan diluar masa kampanye, Arief menjelaskan bahwa usulan yang meminta agar istilah pertemuan internal partai politik dilakukan perubahan bisa diakomodir dan dicarikan kata pengganti.

    “Saya pikir tidak masalah, nanti kita gunakan istilah pertemuan tertutup bukan pertemuan terbatas seperti catatan Bawaslu karena pertemuan terbatas ada di aturan kampanye,” tutur Arief.

    Sementara terkait branding mobil, KPU telah mengatur bahwa hanya mobil pribadi dengan plat hitam yang dapat digunakan untuk branding kampanye. Juga dengan catatan hal itu dilakukan dengan persetujuan pemilik mobil tersebut.

    “Karena tidak mungkin itu diakal-akali. Bagaimana kita menghentikan di massa tenang, maka penggunaan mobil pribadi akan membatasi di masa-masa yang sudah ditentukan,” ucap Arief.

    Adapun untuk pengaturan akun media sosial selama masa kampanye, KPU mengatur ada sepuluh akun yang harus dilaporkan masing-masing peserta kepada penyelenggara untuk nantinya diumumkan kepada masyarakat sebagai akun resmi.

    “Kalau akun pribadi tidak didaftarkan ya silahkan saja sebagai akun pribadi tapi kita tidak publikasikan ke masyarakat. Jadi, sepuluh akun di setiap platform itu yang akan kita publikasikan,” tambah Arief.***

    Sumber : Humas KPU RI



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com