PKPU Kampanye Disepakati, Ini Dia Tujuh Catatannya
Senin, 09-04-2018 - 20:37:50 WIB 👁 17848

TERKAIT:
 
  • PKPU Kampanye Disepakati, Ini Dia Tujuh Catatannya
  •  

    SERGAPONLNE.COM, JAKARTA-Rapat konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama pemerintah dan Komisi II DPR menyepakati rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Kampanye yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

    Rapat yang berlangsung Senin (9/4/2018), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta ini diawali dengan pemaparan Ketua KPU Arief Budiman yang membacakan jawaban atas tujuh catatan isi PKPU kampanye yang disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.

    Ketujuh catatan tersebut antara lain terkait pemberitahuan kegiatan diluar masa kampanye, branding mobil, bahan kampanye, rapat umum, obyek alat peraga kampanye, masa tenang kampanye serta media sosial.

    Terkait kegiatan yang perlu diberitahukan diluar masa kampanye, Arief menjelaskan bahwa usulan yang meminta agar istilah pertemuan internal partai politik dilakukan perubahan bisa diakomodir dan dicarikan kata pengganti.

    “Saya pikir tidak masalah, nanti kita gunakan istilah pertemuan tertutup bukan pertemuan terbatas seperti catatan Bawaslu karena pertemuan terbatas ada di aturan kampanye,” tutur Arief.

    Sementara terkait branding mobil, KPU telah mengatur bahwa hanya mobil pribadi dengan plat hitam yang dapat digunakan untuk branding kampanye. Juga dengan catatan hal itu dilakukan dengan persetujuan pemilik mobil tersebut.

    “Karena tidak mungkin itu diakal-akali. Bagaimana kita menghentikan di massa tenang, maka penggunaan mobil pribadi akan membatasi di masa-masa yang sudah ditentukan,” ucap Arief.

    Adapun untuk pengaturan akun media sosial selama masa kampanye, KPU mengatur ada sepuluh akun yang harus dilaporkan masing-masing peserta kepada penyelenggara untuk nantinya diumumkan kepada masyarakat sebagai akun resmi.

    “Kalau akun pribadi tidak didaftarkan ya silahkan saja sebagai akun pribadi tapi kita tidak publikasikan ke masyarakat. Jadi, sepuluh akun di setiap platform itu yang akan kita publikasikan,” tambah Arief.***

    Sumber : Humas KPU RI



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com