Pemerintah Bengkalis Menangkan Gugatan PT SIPP
Senin, 07-03-2022 - 15:29:14 WIB 👁 18114

TERKAIT:
 
  • Pemerintah Bengkalis Menangkan Gugatan PT SIPP
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memenangkan gugatan atas perusahaan PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP). Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menolak gugatan perusahaan tersebut dalam putusan perkara Nomor: 50/G/2021/PTUN.PBR, Selasa 1 Maret 2022.

    Keberhasilan Pemkab Bengkalis memenangkan perkara itu, terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan Bupati Kasmarni didampingi Wakil Bupati, H Bagus Santoso di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota.

    Sebelumnya, PT. SIPP melakukan gugatan tata usaha negara, dengan objek sengketanya yaitu Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 442/KPTS/VI/2021 tentang penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah dalam bentuk penghentian sementara kegiatan produksi.

    Adapun amar putusan PTUN Pekanbaru yang mengadili PT. SIPP sebagai Penggugat melawan Bupati Bengkalis sebagai Tergugat, dalam pokok perkara menolak gugatan Penggugat seluruhnya.

    Kemudian mewajibkan Tergugat untuk menetapkan Penggugat melakukan pemberian ganti kerugian lingkungan, berupa 150 bibit sawit siap tanam dan 5.000 benih ikan sungai siap tebar.

    Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan lingkungan akibat pencemaran atau kerusakan yang dilakukan oleh Penggugat.

    Lalu, menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.13.843.500.
    Atas hasil putusan tersebut, Bupati Kasmarni mengapresiasi majelis hakim PTUN Pekanbaru.

    Lanjutnya, hal ini membuktikan bahwa jalan hukum yang ditempuh Pemkab Bengkalis telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    Untuk itu, Bupati Kasmarni mengingatkan agar para pelaku usaha dalam berinvestasi tetap memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

    "Saat ini PT. SIPP telah kita cabut izin lingkungan dan izin usaha perkebunan untuk pengolahannya," ungkap Bupati Bengkalis, Senin 7 Maret 2022.

    Disisi lain, kepala daerah yang belum lama ini mendapatkan gelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningrat dari Keraton Surakarta Hadiningrat itu, tetap menyokong dan mendukung penuh bagi para investor yang ingin berinvestasi di Negeri Junjungan.

    "Namun kami tegaskan, agar para pelaku usaha tetap tunduk dan taat kepada perundang-undangan. Karena dengan menjaga marwah hukum, maka investasi akan tumbuh secara sehat," tambah Bupati.

    Bupati perempuan pertama di Riau itu tak lupa juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis yang telah mendukung dan membantu Pemkab Bengkalis dalam memenangkan sengketa dimaksud.

    Diakhir konfrensi pers, Bupati Kasmarni menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rakhmat Budiman. Piagam penghargaan juga diserahkan kepada Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agis Sahputra.

    Mendampingi bupati dan wabup, selain Rakhmat Budiman juga hadir Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko dan Kepala Staf Kodim 0303/Bengkalis, Mayor Arh. Sudiyono.

    Kegiatan yang juga dihadiri sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Bengkalis itu juga hadir Wan Subantriarti dan rekan yang merupakan penasehat hukum dari WSA Law Firm. (Infotorial)

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
  • Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    03 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    04 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    05 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    06 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    07 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    08 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    09 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    10 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    11 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    12 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    13 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    14 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    15 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    16 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    17 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    18 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    19 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    20 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    21 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    22 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com