Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro Diganti, PKS Beri Penjelasan
Sabtu, 05-03-2022 - 08:55:37 WIB š 13428
SERGAPONLINE.COM BEKASI - Proses pergantian pimpinan DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS adalah sebagai tindak-lanjut atas Surat Keputusan yang telah diterbitkan oleh DPP PKS yakni, SK No: 191/SKEP/DPP-PKS tanggal: 10 Februari 2022 / 09 Rajab 1443 H, tentang Perubahan Komposisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, yakni perubahan penugasan personil atas:
a. Ketua DPRD Kota Bekasi
b. Pimpinan AKD
c. Ketua Fraksi PKS
2. Surat Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Bekasi melalui DPD PKS Kota Bekasi sebagaimana disampaikan dalam Surat no: 168/K/AJ-24/1443, tertanggal 23 Februari 2022, perihal Pergantian Penugasan Personil dan telah ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Bekasi dalam rapat Banmus tertanggal 1 Maret 2022 untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
3. Perubahan komposisi / penugasan / rotasi personil dalam PKS adalah sudah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan dipungkiri sebagai sebuah konsekuensi bagi PKS yang bertekad untuk beranjak menjadi sebuah Partai Politik Modern serta Progresif.
4. Prinsip perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) telah menjelma menjadi salah satu tagline PKS saat ini yang disederhanakan menjadi jargon: AYO LEBIH BAIK. Sehingga perubahan dan dinamisasi organisasi merupakan kelaziman dalam tubuh PKS jika hal tersebut dibutuhkan untuk peningkatan capaian kinerja yang lebih baik lagi.
5. Sebagai sebuah Partai yang mencita-citakan tumbuh menjadi sebuah Partai Modern, maka PKS telah mulai membangun sebuah Sistem Manajemen Partai yang mandiri, solid dan kuat sehingga tidak perlu bergantung/menyandarkan hanya pada personil/figur tertentu dalam menjalankan program dan prosesnya.
Demikian siaran pers ini kami buat sebagai sebuah penjelasan resmi yang kami sampaikan untuk mengklarifikasi perkembangan terkini dinamika politik di Kota Bekasi, Kamis (3/3/2022).
Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi dan ditandatangani langsung oleh H. Heri Koswara, Ketua Umum serta Ir. H. Darajat Kardono, Sekretaris Umum.
Editor: Agus
Komentar Anda :