Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Penyusunan Rencana " />
 
 
Bappeda Kampar Gelar FKP Penyusunan RPD Kampar Tahun 2023-2026
Selasa, 01-03-2022 - 22:32:11 WIB 👁 15884

TERKAIT:
 
  • Bappeda Kampar Gelar FKP Penyusunan RPD Kampar Tahun 2023-2026
  •  

    SERGAPONLINE.COM, Bangkinang : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, bertempat di aula kantor Bupati Kampar, Selasa (1/3/2022).

    Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 ini dibuka dan dipimpin oleh Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, MSi.

    Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar H. Fahmil, SE, ME, Tim ahli penyusunan RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Provinsi Riau Andi Ista Tutih, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, Perangkat Daerah Kabupaten Kampar dan Satuan Organisasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Para Camat se-Kabupaten Kampar,
    Pimpinan BUMN, BUMD, Perbankan dan Perusahaan Swasta Wilayah Operasional Kabupaten Kampar, Pimpinan Perguruan Tinggi dan LSM.

    Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa Tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 adalah untuk, Menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023-2026 dengan menitikberatkan aspek teknokratis,
    Menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023-2026 dan
    Memperoleh rumusan sementara prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2023-2026.

    Hasil dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, yang meliputi, Rumusan Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026. Kemudian Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026.

    Selanjutnya manfaat dari RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dijadikan sebagai
    acuan atau referensi dalam Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2023-2026. Menjadi acuan atau referensi dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2023.

    Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratif, partisipatif dan top down. Pendekatan teknokratik dilakukan dengan cara melakukan kajian secara akademis terhadap dokumen perencanaan sebelumnya berupa evaluasi dan analisis mendalam.

    Pendekatan partisipatif dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan stakeholder pengambil kebijakan, Pimpinan dan Anggota DPRD, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, LSM, Perusahaan BUMN dan swasta yg beroperasi diwilayah Kabupaten Kampar pada saat Forum Konsultasi Publik saat ini.

    Pendekatan Top-Down dilakukan dengan menganalisa kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Riau yang menjadi lokus di Kabupaten Kampar.

    “Ketiga pendekatan tersebut, dilakukan guna penyempurnaan penyusunan dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 sehingga diperoleh dokumen perencanaan yang baik,” jelas Sekda Kampar

    Sekda Kampar juga menyampaikan bahwa Rancangan RPD Tahun 2023-2026 merupakan dokumen yang menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam melakukan penyusunan rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026.

    “Untuk itu kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Saya mengharapkan agar melakukan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2023-2026, sesuai dengan materi yang terkandung dalam RPJPD Kabupaten Kampar Tahun 2005-2025, Tujuan, Sasaran dan arah kebijakan yang tertuang dalam Rancangan RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026, sehingga setiap dokumen perencanaan yang disusun memiliki sinkronisasi dan saling mendukung antara satu dokumen dengan dokumen lainnya.”tegas Yusri

    Sekda Kampar juga memaparkan dengan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini tentunya diharapkan adanya masukan, umpan balik, kesamaan pandangan tentang tujuan dan sasaran serta arah kebijakan RPD Tahun 2023-2026.

    “Dengan FKP ini juga diharapkan didapat data dan informasi yang memadai, sehingga dihasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, dapat diaplikasikan, dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan untuk jangka waktu empat tahun kedepan dan selaras dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Yusri

    Pada kesempatan tersebut Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau yang diwakili Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Provinsi Riau Andi Ista Tutih menyampaikan materi tentang Penyelarasan RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024 dengan RPD Kabupaten Kampar tahun 2023-2026.

    Kemudian pada FKP ini juga disampaikan
    Ekspose Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar H. Fahmil, SE, ME. Ekspose Arah dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 oleh Tim Ahli Universitas Islam Riau Dr. Azharuddin Mohammad Amin.

    Terakhir dilakukan Perumusan Rencana Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Prioritas Pembangunan Tahun 2023-2026.(Diskominfo Kampar)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com