Puluh" />
 
 
AIS Law Firm: Kuasa Hukum Tetap BRK Adakan Media Gathering Bank Riau Kepri
Kamis, 03-03-2022 - 13:28:06 WIB 👁 21508

TERKAIT:
 
  • AIS Law Firm: Kuasa Hukum Tetap BRK Adakan Media Gathering Bank Riau Kepri
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -  Undangan silahturahmi Anang Iskandar syndice. Law firm. PT BRK "Dibuka langsung di bawah Sekretariat  kepala divisi PT. BRK. Edi Wardana,  
    Puluhan beberapa Wartawan memenuhi undangan silahturahmi. Anang Iskandar syndice (AIS) selaku Law firm Bank Riau Kepri. Pertemuan cukup singkat ini,
    hanya diisi dengan bincang-bincang soal tugas dan perannya selaku pengacara.

    "Kegiatan tersebut dilangsungkan di Balai Dang Merdu Lantai IV Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman,  Pekanbaru, pada Rabu ( 02/03/2022). Tiga law firm BRK yang hadir yakni, Rini Prihandayani, SH. Jarot Maryono, SH MH serta Farid Fathur Fahrudin.

    "Kami dari AIS Law Firm merasa sangat terhormat dapat bersilaturahmi dengan rekan-rekan wartawan di Kota Pekanbaru-Riau dalam acara konferensi pers yang sengaja kami buat untuk memperkenalkan AIS Law Firm, " ucap Rini Prihandayani.

    Kata Rini, AIS Law Firm berkantor di Jakarta, merupakan pengacara tetap  Bank Riau Kepri sesuai dengan masa perjanjian kerjasama yang tertuang dalam surat Nomor: 057/PKS/2021 dan Nomor: 133/PJPT-AIS/XI/2021.

    "Ujarnya, sejak awal berdiri AIS Law Firm sudah menangani masalah-masalah perbankan, masalah ketenagakerjaan, masalah pertanahan, hubungan industri, perceraian dan masih banyak lainnya yang tidak mungkin disebutkan satu persatu dengan detail.

    Kemudian, Rini juga menyampaikan dengan tegas akan melakukan pendampingan hukum terhadap pemberitaan negatif Bank Riau Kepri (BRK) yang mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, serta merugikan kliennya.

    "Untuk hal yang satu ini, AIS juga sudah melakukan kordinasi dengan Dewan Pers mengenai mekanismenya," ujarnya

    "pada dasarnya, mereka sangat paham, wartawan Indonesia harus segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

    Setiap berita yang keliru, sebut nya lagi, ada hak jawab dan hak koreksi merupakan suatu langkah yang dapat diambil oleh pembaca karya Pers Nasional apabila terjadi kekeliruan pemberitaan, utamanya yang menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu. Bila hak jawab ini tidak dilayani oleh pers, maka perusahaan pers dapat dipidana.

    "Nah, disinilah peran kami sebagai kuasa hukum Bank Riau Kepri jika nanti terjadi hal-hal serupa kepada BRK" tegasnya Rini.

    Sebagai informasi, AIS juga sudah melakukan investigasi terhadap aksi demo yang dilaksanakan di Jakarta oleh oknum pemuda atau mahasiswa Riau. Ternyata aksi-aksi demo yang dijalankan di Jakarta bukan dari pemuda atau mahasiswa Riau dan kami akan menindak lanjuti dengan pelaporan karena sudah menyangkut tindak pidana.

    Begitu juga dengan yang baru-baru terjadi, terkait beredarnya dokumen intern AIS dan BRK soal kerjasama soal besaran harga pengacara yang fantastis dan lainnya, " Kami akan menindaklanjuti adanya dokumen-dokumen milik kami AIS dan BRK yang beredar tadi dan itu jelas melanggar UU ITE," 1. Pasal 27 Ayat 3. Penyebarluasan informasi elektronik yang berisikan pencemaran nama baik dan fitnah. 2. Pelanggaran pasal 310 KUHP. ( pencemaran nama baik ). Pasal 311 KUHP ( Fitnah ) ucapnya.

    "Kami yakin, teman-teman insan pers yang hadir dalam kesempatan ini merupakan mitra terbaik Bank Riau Kepri yang turut mendukung konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah. Insya Allah dengan Kerjasama yang baik kami dan kawan - kawan media semua ke depan BRK jauh lebih baik dan kuat. tetap menjaga protokol kesehatan ( Prokes )," ujarnya.


    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  • Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
  • Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    03 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    04 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    05 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    06 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    07 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    08 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    10 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    11 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    12 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    13 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    14 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    15 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    16 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    18 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    19 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    20 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    21 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    22 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com