Dua Orang Pengendar Narkoba Di Ringkus Satnarkoba Bengkalis
Minggu, 27-02-2022 - 12:13:41 WIB 👁 15589

TERKAIT:
 
  • Dua Orang Pengendar Narkoba Di Ringkus Satnarkoba Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Satnarkoba polres Bengkalis meringkus Dua orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,19 Gram di Ahmad Yani Gg. Cemara Kel. Bengkalis Kota Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan Jl.Utama Jangkang Desa Deluk Kec.Bantan Kab.Bengkalis, pada Selasa 22 Februari 2022 sekira pukul 16.00 Wib. dan Rabu tanggal 23 Februari 2022
    sekira pukul 07.00 Wib.

    Adapun dua orang tersangka tersebut inisial  RM Umur : 45 Tahun dan AD 30 tahun.

    Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko diwakili oleh Kasat Narkoba Iptu Toni membenarkan adanya 2 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

    "Pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekira pukul 14.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bahwa ada seorang laki-laki di Kel. Bengkalis kota sering melakukan transaksi Narkotika, mendapat informasi tersebut tim melaksanakan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat, sekira pukul 16.00 Wib, tim menangkap seorang laki laki bernama RM di Jalan Ahmad yani Bengkalis, dan dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1 (satu) Paket narkotika di dalam kotak rokok di tangan kanan,"ungkap Kasat Narkoba, Minggu, 27 Februari 2022.

    "Dan Tim melakukan interogasi  dari mana asal sabu tersebut, tsk RM mengatakan Narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari AD, selanjutnya pada hari Rabu tgl 23 Februari  2022 , Tim melakukan pengembangan terhadap tsk ADI dan berhasil mengamankannya dirumah Jalan utama Desa Jangkang, padanya ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis dan dilakukan interogasi lagi terhadap AD dari mana asal sabu tersebut, AD mengatakan Narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari AZ Alias CIK.,"terangnya lagi.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

    "Peran Tersangka RM dan AD adalah sebagai pengedar dan ia mengakui narkotika tersebut miliknya,"tuturnya

    Adapun barang bukti yang di sita, 2 (dua) paket Narkotika Jenis Sabu Berat 1,19 Gram (satu koma sembilan belas gram)
    2 (dua) Unit Handphone, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Vario, 2 (dua) Buah Gunting.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com