Edukasi, Literasi dan Sosialisasi Kunci Sukseskan Migrasi Siaran Analog Ke Digital
Rabu, 16-02-2022 - 22:16:02 WIB šŸ‘ 15337

TERKAIT:
 
  • Edukasi, Literasi dan Sosialisasi Kunci Sukseskan Migrasi Siaran Analog Ke Digital
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka menyongsong migrasi dari siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di Provinsi Kepulauan Riau. Terkini, Kepala Diskominfo Kepri, Hasan berdialog dengan Kepala Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari dan Pengamat Komunikasi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Uly Sophia, Rabu (16/2).

    Dialog yang digagas RRI Tanjungpinang ini bertajuk "Dampak Peralihan TV Analog ke TV Digital" dan dipandu oleh Erita Fitrah Insani sebagai host berlangsung selama kurang lebih satu jam. Masyarakat juga dapat berinteraksi langsung dengan narasumber melalui sambungan telepon atau komentar di live facebook.

    Tanjungpinang, Batam, Bintan, dan Karimun merupakan wilayah di Kepri yang masuk dalam layanan tahap I, sehingga ASO bertahap akan dimulai pada 30 April yang akan datang hingga sampai tanggal 2 November di seluruh Indonesia layanan siaran TV analog akan benar-benar dimatikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

    Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, menekankan bahwa sosialisasi masif ke masyarakat mengenai kebijakan ini perlu gencar dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan. Menurutnya, edukasi dan literasi mengenai istilah-istilah yang ada dalam kebijakan ini merupakan kunci suksesnya ASO di Kepri, Bahkan di Indonesia pada umumnya.

    "Istilah-istilah seperti apa itu siaran analog, siaran digital, Set Top Box (STB), layanan TV kabel (Langganan), layanan streaming, dan sebagainya itu masyarakat perlu tahu. Jangan sampai ada salah pemahaman ke masyarakat. Bahwa layanan siaran digital ini memang gratis, tidak perlu biaya berlangganan, maupun biaya kuota internet" ujarnya.

    Hasan mengungkapkan bahwa dengan letak geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, sejak lama siaran TV dari negara tetangga dapat masuk dan ditonton masyarakat Kepri.

    "Tentu ketika siaran yang masuk dari negara luar tidak bisa kita bendung terkait nilai-nilai isi siaran (konten) siaran tersebut. Inilah yang menjadi urgensi ditetapkannya Kepri masuk dalam ASO tahap I selain nantinya siaran digital menjadi wadah konten-konten kearifan lokal dari Kepri dan era keterbukaan informasi yang digaungkan pemerintah" kata Hasan.

    Hasan juga mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan membatasi hak masyarakat untuk memilih layanan siaran. Bahkan dengan migrasi ini masyarakat mendapat opsi tambahan layanan penyiaran yang dapat dipilih.

    "Ini hak masyarakat untuk memilih, baik menggunakan siaran TV digital nantinya, berlangganan TV kabel, atau menggunakan layanan streaming dengan media internet. Namun tidak semua masyarakat berkemampuan untuk berlangganan TV kabel dan kuota atau langganan layanan internet. Jadi sosialisasi untuk masyarakat yang selama ini memanfaatkan siaran analog akan tetap dapat menikmati siaran TV dengan gratis, bahkan dengan kualitas yang  lebih baik" imbuhnya.

    Terakhir, Hasan menghimbau untuk masyarakat Kepri, agar mengunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id/ sebagai media literasi untuk mendapatkan informasi lengkap dan detail mengenai proses ASO.

    "Disana lengkap, mulai dari penjelasan, aturan-aturan, hingga Set Top Box yang telah memenuhi standar untuk penyiaran digital lengkap di laman tersebut" tutupnya.

    Senada dengan Kepala Diskominfo Kepri, Ketua KPID Kepri Henky Mohari juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan istilah layanan penyiaran yang masyarakat perlu tahu. Jika masyarakat sudah paham akan istilah-istilah tersebut, maka proses ASO akan berjalan dengan sukses.

    "Lembaga penyiaran terbagi empat, ada Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK). Yang kita bahas dalam ASO ini adalah LPS terestrial" kata Henky.

    Henky kemudian sedikit menceritakan sejarah proses migrasi dari siaran analog ke digital di Indonesia. Menurutnya, proses migrasi ini sudah berlangsung cukup lama. Sudah sejak tahun 2006 pemerintah sudah mulai merancang migrasi penyiaran.

    "Bahkan pada saat itu di Asia Tenggara, Indonesia adalah pencetus, namun terkendala pada regulasi. dalam UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 belum mengatur penyiaran digital. Maka diusulkan revisi UU penyiaran agar bisa bersiaran secara digital" kata Henky.

    Kemudian di tahun 2019, Malaysia dan Singapura sudah resmi bermigrasi ke siaran digital. Menurut Henky, saat itu Indonesia sudah terlambat. Barulah dengan disahkannya UU Ciptaker No. 11 tahun 2020 sebagai dasar hukum Indonesia mulai bermigrasi ke penyiaran digital.

    Editor :Daud



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
  • Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    03 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    04 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    05 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    06 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    07 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    09 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    10 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    11 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    12 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    13 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    14 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    15 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    16 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    17 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    18 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    19 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    20 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    21 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    22 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com