Edukasi, Literasi dan Sosialisasi Kunci Sukseskan Migrasi Siaran Analog Ke Digital
Rabu, 16-02-2022 - 22:16:02 WIB šŸ‘ 16633

TERKAIT:
 
  • Edukasi, Literasi dan Sosialisasi Kunci Sukseskan Migrasi Siaran Analog Ke Digital
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka menyongsong migrasi dari siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di Provinsi Kepulauan Riau. Terkini, Kepala Diskominfo Kepri, Hasan berdialog dengan Kepala Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari dan Pengamat Komunikasi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Uly Sophia, Rabu (16/2).

    Dialog yang digagas RRI Tanjungpinang ini bertajuk "Dampak Peralihan TV Analog ke TV Digital" dan dipandu oleh Erita Fitrah Insani sebagai host berlangsung selama kurang lebih satu jam. Masyarakat juga dapat berinteraksi langsung dengan narasumber melalui sambungan telepon atau komentar di live facebook.

    Tanjungpinang, Batam, Bintan, dan Karimun merupakan wilayah di Kepri yang masuk dalam layanan tahap I, sehingga ASO bertahap akan dimulai pada 30 April yang akan datang hingga sampai tanggal 2 November di seluruh Indonesia layanan siaran TV analog akan benar-benar dimatikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

    Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, menekankan bahwa sosialisasi masif ke masyarakat mengenai kebijakan ini perlu gencar dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan. Menurutnya, edukasi dan literasi mengenai istilah-istilah yang ada dalam kebijakan ini merupakan kunci suksesnya ASO di Kepri, Bahkan di Indonesia pada umumnya.

    "Istilah-istilah seperti apa itu siaran analog, siaran digital, Set Top Box (STB), layanan TV kabel (Langganan), layanan streaming, dan sebagainya itu masyarakat perlu tahu. Jangan sampai ada salah pemahaman ke masyarakat. Bahwa layanan siaran digital ini memang gratis, tidak perlu biaya berlangganan, maupun biaya kuota internet" ujarnya.

    Hasan mengungkapkan bahwa dengan letak geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, sejak lama siaran TV dari negara tetangga dapat masuk dan ditonton masyarakat Kepri.

    "Tentu ketika siaran yang masuk dari negara luar tidak bisa kita bendung terkait nilai-nilai isi siaran (konten) siaran tersebut. Inilah yang menjadi urgensi ditetapkannya Kepri masuk dalam ASO tahap I selain nantinya siaran digital menjadi wadah konten-konten kearifan lokal dari Kepri dan era keterbukaan informasi yang digaungkan pemerintah" kata Hasan.

    Hasan juga mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan membatasi hak masyarakat untuk memilih layanan siaran. Bahkan dengan migrasi ini masyarakat mendapat opsi tambahan layanan penyiaran yang dapat dipilih.

    "Ini hak masyarakat untuk memilih, baik menggunakan siaran TV digital nantinya, berlangganan TV kabel, atau menggunakan layanan streaming dengan media internet. Namun tidak semua masyarakat berkemampuan untuk berlangganan TV kabel dan kuota atau langganan layanan internet. Jadi sosialisasi untuk masyarakat yang selama ini memanfaatkan siaran analog akan tetap dapat menikmati siaran TV dengan gratis, bahkan dengan kualitas yang  lebih baik" imbuhnya.

    Terakhir, Hasan menghimbau untuk masyarakat Kepri, agar mengunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id/ sebagai media literasi untuk mendapatkan informasi lengkap dan detail mengenai proses ASO.

    "Disana lengkap, mulai dari penjelasan, aturan-aturan, hingga Set Top Box yang telah memenuhi standar untuk penyiaran digital lengkap di laman tersebut" tutupnya.

    Senada dengan Kepala Diskominfo Kepri, Ketua KPID Kepri Henky Mohari juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan istilah layanan penyiaran yang masyarakat perlu tahu. Jika masyarakat sudah paham akan istilah-istilah tersebut, maka proses ASO akan berjalan dengan sukses.

    "Lembaga penyiaran terbagi empat, ada Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK). Yang kita bahas dalam ASO ini adalah LPS terestrial" kata Henky.

    Henky kemudian sedikit menceritakan sejarah proses migrasi dari siaran analog ke digital di Indonesia. Menurutnya, proses migrasi ini sudah berlangsung cukup lama. Sudah sejak tahun 2006 pemerintah sudah mulai merancang migrasi penyiaran.

    "Bahkan pada saat itu di Asia Tenggara, Indonesia adalah pencetus, namun terkendala pada regulasi. dalam UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 belum mengatur penyiaran digital. Maka diusulkan revisi UU penyiaran agar bisa bersiaran secara digital" kata Henky.

    Kemudian di tahun 2019, Malaysia dan Singapura sudah resmi bermigrasi ke siaran digital. Menurut Henky, saat itu Indonesia sudah terlambat. Barulah dengan disahkannya UU Ciptaker No. 11 tahun 2020 sebagai dasar hukum Indonesia mulai bermigrasi ke penyiaran digital.

    Editor :Daud



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com