Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Kembali Ringkus Kurir Narkoba
Senin, 07-02-2022 - 10:00:42 WIB 👁 19499

TERKAIT:
 
  • Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Kembali Ringkus Kurir Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Peredaran narkotika di Kec. Rumbai seperti tak ada habisnya, kali ini anggota opsnal  Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru kembali meringkus seorang pemuda berusia 27 tahun berinisial JS Pada Hari Sabtu 05/02/2022 sekira pukul 14.30 Wib di Jl. Pesisir dekat jembatan merah putih Kel. Meranti Pandak lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes. Pol Dr. Pria Budi. SIK. MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol. Pol Febriandy. SH. SIK Menjelaskan, Kasus peredaran narkotika ini terungkap saat Kanit Reskrim Iptu Suleman. SH beserta tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir sedang melakukan penyelidikan melewati Jalan Pesisir Kel. Meranti Pandak.

    Pada saat itu, tim opsnal melihat seorang pemuda dengan gelagat mencurigakan sedang berdiri didepan warung, lalu tim opsnal mendatangi pemuda tersebut, tetapi pemuda tersebut mencoba menghindar dengan berjalan masuk kedalam warung, karena melihat gelagat yang semakin mencurigakan dari pemuda tersebut, lalu tim opsnal mengikutinya kedalam warung tersebut dan melihat pemuda tersebut membuang sesuatu barang dari dalam sakunya.

    Kemudian tim opsnal mengamankan pemuda tersebut serta mengambil barang yg dibuangnya, ternyata setelah dilihat yg dibuang pemuda tersebut adalah 1 buah dompet kecil warna hitam yang didalamnya³ terdapat 5 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

    Lalu tim opsnal menanyakan kepada pemuda tersebut  barang haram itu punya siapa, pemuda itu mengakui kalau barang itu punyanya yang akan dijualnya kepada pelanggannya.

    Setelah itu, Kanit Reskrim beserta tim opsnal membawa pemuda tersebut ke Kantor Polsek Rumbai Pesisir untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.

    Kapolsek juga menjelaskan bahwa, kami akan terus berupaya untuk memberantas sampai ke akar - akarnya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru Khususnya di Wilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir untuk menyelamatkan generasi bangsa kita agar tidak teracuni dengan barang haram tersebut

    Kapolsek juga mengharapkan peran aktif dari masyarakat dalam memberantas narkoba dilingkungan tempat tinggalnya masing - masing.

    Akibat perbuatan yang dilakukan pemuda berinisial JS ini akan disangkakan pasal 114 dan atau 112 UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan seumur hidup," ujarnya.

    Editor: Jasril Chaniago

    Berita:  Polresta Pekanbaru



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  • Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
  • Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    03 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    04 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    05 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    06 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    07 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    08 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    09 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    10 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    11 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    12 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    13 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    14 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    15 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    16 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    17 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    18 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    19 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    20 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    21 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    22 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com