Korupsi Dana Desa, Mantan Pj Kades di Bengkalis Dihukum 4 Tahun Penjara
Senin, 20-08-2018 - 23:01:50 WIB 👁 68778

TERKAIT:
 
  • Korupsi Dana Desa, Mantan Pj Kades di Bengkalis Dihukum 4 Tahun Penjara
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Mantan Penjabat Kepala Desa (Kades) Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, yang menggelapkan dana bantuan desa. Akhirnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun oleh majelis hakim tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

    Herli, sang penjabat yang dinyatakan hakim terbukti melakukan penyelewengan dengan menyalahgunakan kewenangan dalam jabatan tersebut, hanya tertunduk lesu. Kendati hukumannya telah dikurangi hakim dari tuntutan jaksa.

    Berdasarkan amar putusan majelis hakim yang diketuai Drs Arifin SH, pada sidang Senin (20/8/18) sore. Terdakwa Herli terbukti melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31/1999 tentang Tipikor telah diubah dalam UU Nomor 20/2001 tentang Tipikor.

    "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun denda Rp 200 juta subsider 2 bulan," jelas Arifin

    Selain hukuman badan, terdakwa juga diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp 386 juta. Kendati telah dibayarkan Rp 200 juta, dan sisanya sebesar Rp 186 juta tidak dibayarkan, maka dapat diganti (subsider) selama 9 bulan kurungan.

    Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun jaksa penuntut, sama sama menyatakan pikir pikir.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budhi Fitriadi SH, Julia Rizki Sari SH, menuntut terdakwa selama 4 tahun 6 bulan kurungan penjara denda sebesar Rp 200 juta atau subsider selama 3 bulan. Selain itu, Kendati terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 200 juta. Namun sisanya sebesar Rp 186 juta, wajib dikembalikan. Jika tidak dapat diganti (subsider) dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun.

    Seperti diketahui Perbuatan Herli dalam mengelola dana desa, telah merugikan negara sebesar Rp 386 juta.

    Dana desa yang bersumber lebih dari satu mata anggaran. Diantaranya, ADD tahap pertama dan kedua, Inbup, APBN serta SilPA ADD atau APBDes TA 2016. Telah disalahgunakan peruntukannya oleh terdakwa. Dimana terdakwa telah memperkaya diri sendiri.(rtc/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
  • Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    03 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    04 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    05 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    06 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    07 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    08 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    09 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    10 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    11 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    12 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com