Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Didesa Tanjung Sawit
Jumat, 04-02-2022 - 18:38:50 WIB 👁 16511

TERKAIT:
 
  • Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Didesa Tanjung Sawit
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Kamis pagi (03/02/2022) sekira pukul 09.30 Wib di Desa Tanjung Sawit Kec.Tapung, Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis shabu.

    Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IR alias M (36) warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

    Barsama pelaku turut diamankan barang bukit 2 (Dua) paket sedang di duga Narkotika jenis sabu, 1 paket kecil di duga Narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital warna hitam, Uang Tunai sebanyak Rp.215.000, 1 Unit Hp merk Vivo warna hitam yang di gunakan pelaku dan barang bukti lainnya.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Kamis (03/02/2022) sekira pukul 09.00 Wib. Unit Opsnal Reskrim polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat  tentang ada Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung sawit Kecamatan Tapung.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim opsnal polsek tapung langsung lokasi yang di maksud dan melakukan penyelidikan tentang  Penyalahgunaan Narkotika.

    Dari Hasil Penyelidikan di lokasi yang maksud sekira pukul 09.30 wib team opsnal polsek tapung melihat  salah seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mencurigakan sedang berada di dalam sebuah Pondok serta kemudian personel bergerak mengamankan laki-laki yang di diduga pelaku pengedar saat ditanyai mengaku bernama IR alias M serta dilakukan penggeledahan ditemukanlah 1 Buah Dompet warna merah yang didalamnya berisikan 2  paket sedang di duga Narkotika jenis sabu, 1 paket kecil di duga Narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 bungkus plastik bening, 2 buah kaca pirex, 2 buah mancis, 1 buah alat hisap sabu (Bonk) yang terbuat dari botol Yakult, 1 Unit Handphone android merk Vivo warna hitam, Dan Uang Tunai sebanyak Rp.215.000.

    Saat diinterogasi IR mengakui bahwa barang bukti Shabu tersebut milik nya dan didapat dari kenalan di hp saat bertemuUnit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Didesa Tanjung Sawit   di pekanbaru tepatnya jalan cik ditiro.

    Kapolsek Tapung Hilir Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung  untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 112 Jo Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

    Editor: Jasril Chaniago

    Berita:  Polres Kampar



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com