Bupati Bengkalis Kasmarni Mengikuti Launching Instruksi Presiden
Jumat, 04-02-2022 - 11:26:18 WIB 👁 17969

TERKAIT:
 
  • Bupati Bengkalis Kasmarni Mengikuti Launching Instruksi Presiden
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti launching Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), secara virtual, Kamis, 3 Februari 2022.

    Inpres ini dilaunching Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhajir Effendy tersebut, Bupati Kasmarni menyebutkan bahwa ada sekitar 11 item amanat dituangkan dalam Inpres tersebut.

    "Segala Inpres ini insya Allah akan tetap kita jalani untuk menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Bengkalis khususnya," ucap Kasmarni, Kamis 3 Februari 2022.

    Sambung Kasmarni, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga sudah melakukan berbagai hal yang tercantum pada item Inpres ini. Adapun Inpres nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional ini, yang diamanatkan untuk kabupaten/kota sebagai berikut;

    a. Menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional di wilayahnya,

    b. Memastikan setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai
    Peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional,

    c. Memastikan seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan perizinan berusaha dan pelayanan publik:

    d. Mendorong Peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara di lingkungan instansi Pemerintah
    Daerah Kabupaten/Kota untuk mendaftarkan anggota keluarga yang lain menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional dalam segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara:

    e. Memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status non-Aparatur Sipil Negara di wilayahnya merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional:

    f. Melakukan pendaftaran, perencanaan,
    penganggaran, dan pembayaran iuran Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,

    g. Melakukan pengalokasian anggaran
    dan pembayaran iuran dan bantuan iuran bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3, serta pengalokasian anggaran dan pembayaran bantuan iuran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja denganmanfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 3:

    h. Memastikan anggota dewan komisaris/dewan pengawas, anggota direksi, dan karyawan beserta anggota keluarga dari Badan Usaha Milik Daerah
    beserta anak perusahaannya merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,

    i. Menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan bagi Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional di wilayahnya dengan mengacu pada
    formularium nasional dan kompendium alat kesehatan bersama Kementerian Kesehatan:

    j. Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana pada fasilitas pelayanan kesehatan dan sumber daya di bidang kesehatan di wilayahnya bersama Kementerian Kesehatan: dan

    k. Melaksanakan pengenaan sanksi administratif tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi Kerja selain Penyelenggara
    Negara dan setiap orang selain Pemberi Kerja, pekerja dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Infotorial)

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  • Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    03 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    04 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    05 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    06 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    07 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    08 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    09 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    10 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    11 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    12 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    13 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    14 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    15 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    16 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    17 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    18 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    20 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    21 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    22 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com