Seorang Kurir Diciduk, Polsek Tenayan Raya Sita Narkoba Bernilai Rp3,2 Miliar
Senin, 20-08-2018 - 22:54:07 WIB 👁 66144

TERKAIT:
 
  • Seorang Kurir Diciduk, Polsek Tenayan Raya Sita Narkoba Bernilai Rp3,2 Miliar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Kasus penyalahgunaan narkoba berskala besar di Pekanbaru kembali berhasil diungkap oleh kepolisian. Keberhasilan itu ditorehkan tim Ospnal Polsek Tenayan Raya saat menciduk seorang kurir narkoba miliaran rupiah, Sahara Marulitua Hutajulu.

    Pria yang sehari-hari bekerja sebagai supir gocar tersebut tak mampu mengelak ketika polisi menggerebek rumah kosnya di Jalan Kembang Harapan II, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Selasa (14/08/18) dinihari lalu. Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba yang jumlahnya sangat banyak dan jika ditotalkan nilainya mencapai Rp3,2 miliar.

    Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, dari si tersangka, tim Polsek Tenayan Raya turut menyita tiga bungkus plastik besar narkoba seberat 3 kilogram, 1 bungkus plastik sedang sabu-sabu, 27 bungkus paket kecil sabu-sabu, ratusan butir pil ekstasi, satu bungkus daun ganja kering, 1 unit timbangan digital berukuran besar merk Henherr Scale berwarna putih, 1 unit timbangan berukuran kecil merk PSH-200 berwarna hitam dan puluhan plastik bening pembungkus sabu-sabu.

    "Tersangka ini kurir yang ditugaskan untuk menjemput setiap pengiriman barang (narkoba) di Pekanbaru. Pengakuannya sudah tiga kali dan jika berhasil mengantar kiriman barang, (tersangka) akan mendapatkan upah Rp20 juta," ujarnya ketika memimpin ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolsek Tenayan Raya, Senin (20/08/18).

    Pamen berkepala pelontos ini menjelaskan, terungkapnya 'bisnis' kotor tersangka itu sendiri bermula dari informasi dari masyarakat mengenai pengiriman narkoba yang dilakukan oleh seseorang dari Kabupaten Kepulauan Meranti menuju Pekanbaru. Berbekal informasi itulah, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 pekan sampai akhirnya mengendus identitas dan keberadaan si penjemput barang yang tak lain adalah tersangka. Selanjutnya, petugas pun melakukan penggerebekan di kos-kosan tersangka dan menemukan barang bukti narkoba dengan jumlah besar.

    "Rencananya (narkoba) itu akan diedarkan di beberapa kota seperti Medan, Palembang dan Pekanbaru. Ketika menangkap tersangka, kita juga sempat melakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel di Jalan Sudirman. Tersangka mengaku, masih ada barang bukti lain di kamar hotel tersebut. Tapi setelah kita geledah, kamar itu sudah dalam kondisi kosong," sebutnya.

    Meskipun berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba yang dilakukan tersebut, Santo tetap menegaskan bahwa tugas polisi belumlah usai. Dia menuturkan masih akan melakukan pengembangan penyidikan dan menetapkan DPO terhadap seseorang berinisial Ac (40) warga asal Bengkalis yang diduga kuat satu jaringan dengan tersangka.

    "Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 dan Pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ada satu orang lagi yang sudah kita tetapkan sebagai DPO terkait pengungkapan ini. DPO nya inisial Ac," tutupnya.(rtc/so)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com