Bagi Pelaku (UKM) di Kabupaten Bengkalis Yang Ingin Berwisarausaha Secara Digital
Rabu, 02-02-2022 - 11:23:23 WIB 👁 18401

TERKAIT:
 
  • Bagi Pelaku (UKM) di Kabupaten Bengkalis Yang Ingin Berwisarausaha Secara Digital
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Bengkalis yang ingin berwisarausaha secara digital, sila daftarkan diri ke program pelatihan Digital Enterpreneurship Academy (DEA).

    Kegiatan DEA ini bagian dari program Digital Talent Sholarship 2022 diselenggarakan Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Medan di beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bengkalis.

    Hal itu diungkapkan Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Bengkalis, Adi Sutrisno kegiatan DEA 2022 ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU antara Bupati Bengkalis Kasmarni dengan Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika Hari Budiarto, di Banda Aceh, pada 23 Desember 2021 lalu.

    Adi Sutrisno menjelaskan untuk Kabupaten Bengkalis, kegiatan pelatihan DEA melibatkan 500 pelaku UMK yang dilaksanakan secara lima tahap. Untuk tahap pertama untuk pelaku UKM di Kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 100 orang, diselenggarakan di Kota Bengkalis, pada 14 dan 15 Februari 2022.

    Kemudian untuk tahap kedua, pelatihan DEA 2022 dilaksanakan di Sungai Pakning, Bukit Batu, untuk pelaku UKM pada tiga kecamatan yakni Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana, pada 17 dan 18 Februari 2022.

    Tahap ketiga, pelatihan DEA 2022 akan diselenggarakan pada 7 dan 8 Maret, di Kecamatan Mandau untuk pelaku UKM pada Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, sebanyak 100 orang.

    Tahap keempat diselenggarakan pada 14 dan 15 Maret di Kecamatan Bathin Solapan, untuk pelaku usaha dari Kecamatan Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, sebanyak 100 orang.

    Penyelenggaran DEA tahap kelima pada 21 dan 22 Maret di Kecamatan Bengkalis, untuk pelaku usaha dari kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 100 orang. 

    “Pendaftarkan dapat dilakukan secara online atau daring melalui link komin.fo/regdea22. Bagi pelaku UKM yang berminat bisa langsung melalui handpone atau smartphone,” ungkap pria yang akrab dipanggil mas Adi ini.

    Adapun persyaratan yang ditetapkan oleh BBPSDMP Kominfo Medan, untuk menjadi peserta pelatihan DEA ini, usia minimal 17 tahun, pelaku usaha, minimal lulusan SMA, bersedia mengikut pelatihan hingga selesai, mampu mengoperasikan laptop dan smarthpone (handpone) dan memiliki surat elektronik atau email.

    Pihak penyenggarakan memberikan fasilitas, yakni sertifikat kegiatan, biaya transportasi lokal, alat pelidung diri (APD), konsumsi dan rapid antigen yang dibiayai BBPSDMP Kominfo Medan.

    Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA narahubung dari BBPSDSMP Kominfo Medan, Pontas 081265026205, Prakoso 087822595073, dan Prini 081360779877.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
  • Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
  • Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
  • HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
    03 Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
    04 Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
    05 HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
    06 Gelar Police Go to School, Kapolres Siak Pimpin Upacara di SMK N 1 Mempura, Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
    07 Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
    08 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
    09 Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
    10 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    11 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    12 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    13 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    14 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    15 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    16 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    17 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    18 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    19 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    20 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    21 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    22 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com