Bagi Pelaku (UKM) di Kabupaten Bengkalis Yang Ingin Berwisarausaha Secara Digital
Rabu, 02-02-2022 - 11:23:23 WIB 👁 17941

TERKAIT:
 
  • Bagi Pelaku (UKM) di Kabupaten Bengkalis Yang Ingin Berwisarausaha Secara Digital
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Bengkalis yang ingin berwisarausaha secara digital, sila daftarkan diri ke program pelatihan Digital Enterpreneurship Academy (DEA).

    Kegiatan DEA ini bagian dari program Digital Talent Sholarship 2022 diselenggarakan Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Medan di beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bengkalis.

    Hal itu diungkapkan Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Bengkalis, Adi Sutrisno kegiatan DEA 2022 ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU antara Bupati Bengkalis Kasmarni dengan Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika Hari Budiarto, di Banda Aceh, pada 23 Desember 2021 lalu.

    Adi Sutrisno menjelaskan untuk Kabupaten Bengkalis, kegiatan pelatihan DEA melibatkan 500 pelaku UMK yang dilaksanakan secara lima tahap. Untuk tahap pertama untuk pelaku UKM di Kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 100 orang, diselenggarakan di Kota Bengkalis, pada 14 dan 15 Februari 2022.

    Kemudian untuk tahap kedua, pelatihan DEA 2022 dilaksanakan di Sungai Pakning, Bukit Batu, untuk pelaku UKM pada tiga kecamatan yakni Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana, pada 17 dan 18 Februari 2022.

    Tahap ketiga, pelatihan DEA 2022 akan diselenggarakan pada 7 dan 8 Maret, di Kecamatan Mandau untuk pelaku UKM pada Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, sebanyak 100 orang.

    Tahap keempat diselenggarakan pada 14 dan 15 Maret di Kecamatan Bathin Solapan, untuk pelaku usaha dari Kecamatan Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, sebanyak 100 orang.

    Penyelenggaran DEA tahap kelima pada 21 dan 22 Maret di Kecamatan Bengkalis, untuk pelaku usaha dari kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 100 orang. 

    “Pendaftarkan dapat dilakukan secara online atau daring melalui link komin.fo/regdea22. Bagi pelaku UKM yang berminat bisa langsung melalui handpone atau smartphone,” ungkap pria yang akrab dipanggil mas Adi ini.

    Adapun persyaratan yang ditetapkan oleh BBPSDMP Kominfo Medan, untuk menjadi peserta pelatihan DEA ini, usia minimal 17 tahun, pelaku usaha, minimal lulusan SMA, bersedia mengikut pelatihan hingga selesai, mampu mengoperasikan laptop dan smarthpone (handpone) dan memiliki surat elektronik atau email.

    Pihak penyenggarakan memberikan fasilitas, yakni sertifikat kegiatan, biaya transportasi lokal, alat pelidung diri (APD), konsumsi dan rapid antigen yang dibiayai BBPSDMP Kominfo Medan.

    Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA narahubung dari BBPSDSMP Kominfo Medan, Pontas 081265026205, Prakoso 087822595073, dan Prini 081360779877.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
  • Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
  • Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
  • APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    03 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    04 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    05 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    06 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    07 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    08 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    09 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    10 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    11 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    12 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    13 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    14 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    15 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    16 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    17 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    18 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    19 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    20 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    21 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    22 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com