Pembelian Mini Bus di SMAN 5 Pekanbaru Diduga di Bebankan Kepada Orang Tua Siswa/i
Senin, 20-08-2018 - 15:12:34 WIB 👁 61166

TERKAIT:
 
  • Pembelian Mini Bus di SMAN 5 Pekanbaru Diduga di Bebankan Kepada Orang Tua Siswa/i
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Dugaan pembelian Mini Bus oleh pihak SMA Negeri 5 Pekanbaru Provinsi Riau,bsebagaimana Informasi yang telah diperoleh dari Narasumber yang minta identitasnya untuk tidak disebutkan oleh awak media ini, serta berdasarkan desas-desus yang diperoleh dari kalangan masyarakat baru-baru ini.

    Senin (20/08/2018), akan hal tersebut diatas wartawan langsung melakukan Konfirmasi kepada Selamet Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Pekanbaru Prov. Riau melalui Pesan Whatsapp Pribadi miliknya (Selamet*) 08127609990. Guna mendapatkan Informasi yang akurat akan Dugaan Pembelian Mini Bus oleh pihak sekolah yang diduga dibebankan kepada Siswa Didiknya melalui Komite komite sekolah.

    Dalam Konfirmasi yang dilakukan kedua wartawan tersebut diatas, mempertanyakan kebenaran akan dugaan pembelian Mini Bus oleh pihak sekolah yang dananya diperoleh dari Orang Tua Murid yang diduga dipungut melalui Komite mulai dari dalil dan atau dugaan sumbangan sukarela hingga sumbangan donatur.

    ” Untuk beli mobil oleh komite tidak ada kewajiban orang tua. Tapi ini akan diusahakan oleh komite dan orang tua setuju. Jika mereka mau menjadi donatur ya diisilahkan jika tidak, juga tidak ada masalah “. Jelas Selamet Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Prov.Riau

    Dan saat di pertanyakan, apakah benar siswa didik dan atau orang tua murid dibebankan perorangnya bng?,berapa besar dana yang dibebankan bagi org tua murid?,dan apakah hal tsb sudah dilaporkan kepada pihak dinas pendidikan Riau?,jk sudah apakah secara lisan atau tertulis? dan apa jawaban atau tanggapan dr pihak dinas pendidikan akan hal tsb?,apakah pembelian mobil mini bus merupakan program wajib dunia pendidikan dan atau sekolah?. Apakah aturan yang mengatur bahwasanya sekolah harus dan atau tdk memiliki mini bus?.Jika benar ada persetujuan org tua mohon bantu untuk dpt melihat hasil rapat Notulen, agar apa yg bang katakan selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 5 tidak terkesan dan atau diduga Asbun (Asal Bunyi) “.

    ” Tidak benar itu org tua dibebankan untuk beli mobil. Kalau tidak percaya informasi ini sebaiknya jangan bertanya lagi ” Cetus Selamet yang terkesan Arogan dan Intervensi awak media, Via Pesan Whatsapp Pribadi miliknya

    Saat awak media ini menyampaikan, ” Kok seperti itu jawaban dr bang?,wartawan tugasnya bertanya bng dan lakukan kroschek balance terhadap informasi yg diperoleh dan bang selaku Figur publik dpt memberikan jawaban yg diinginkan, sebagaimana yg diatur dalam Undang-undang KIP no 14 Th 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan wartawan menjalankan tupoksinya sebagaimana yg telah diatur dalam undang-undang pers no 40 tahun 1999 tentang Pers. Bukan justru meminta wartawan untuk tidak bertanya dalam memperoleh informasi yg akurat dr narasumber yakni bang selaku Kepala Sekolah “

    "Hasil Rapat harus dibuktikan dengan Rapat Notulen bang dan mhn izin untuk dpt memperlihatkan hasil rapatnya yg mungkin dituangkan dlm Rapat Notulen serta tanggapan dr pihak dinas pendidikan Riau baik secara tertulis maupun lisan krn lembaga pendidikan Formal dan Non Formal tetap dibawah naungan Dinas Pendidikan Riau, keputusan pihak sekolah harus mendapatkan dukungan dr pihak Pemerintah melalui Dinas Pendidikan bkn keputusan sepihak dari sekolah “.

    Lagi-lagi dengan nada yang sedikit arogan dan diduga tidak tau aturan.Dirinya (Selamet*), kembali menuturkan. ” Iya kan saya sudah sampaikan hasil rapat itu, Ya tidak harus diberikan ke Ismail, Tidak ada kewajiban memberikan notulen rapat ke Ismail “.

    Agar tidak gagal paham serta terjadinya kesalahan komunikasi, awak mediapun menjelaskan peranannya sebagai Sosial Kontrol dan menjalankan Tupoksi sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Pokok Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers.Serta meminta kerjasamanya sebagai Kepala Sekolah, untuk dapat memperlihat hasil Rapat dalam bentuk Notulen Rapat dan atau berita acara,serta jawaban dari Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Prov. Riau atas pemberitahuan pihak sekolah yang merupakan lembaga pendidikan formal yang langsung dibawah naungan Dinas Pendidikan, agar diketahui oleh khalayak orang ramai baik masyarakat luas maupun pemerintah khususnya Provinsi Riau akan keputusan Dinas terkait kebijakan yang dibuat pihak SMA Negeri 5 bukan semata-mata keputusan sepihak sekolah yamg pada akhirnya dapat merugikan masyarakat maupun peserta didiknya (SMA Negeri 5*)

    Sungguh amat disayangkan, informasi serta data yang ingin diperoleh agar informasi yang diperoleh dari dirinya (Selamet*) menjadi akurat dan berimbang agar tidak terkesan dan atau diduga Asbun (Asal Bunyi) atas apa yamg telah disampaikannya. Selamet selaku Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Prov.Riau lebih memilih Bungkam.



    Sumber: Riauinvestigasi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    03 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    04 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    05 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    06 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    07 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    08 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    09 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    10 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    11 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com