LSM Pertanyakan Kinerja Kejari Bengkalis Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Rumah Ibadah
Rabu, 26-01-2022 - 08:54:56 WIB 👁 18080

TERKAIT:
 
  • LSM Pertanyakan Kinerja Kejari Bengkalis Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Rumah Ibadah
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Ketua pelaksana harian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat Dewan Pimpinan Pusat, Mukhtaruddin mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (25/01/2022), untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi dana rumah ibadah dan dana pembangunan sarana dan prasarana tahun anggaran 2019 yang telah dilaporkan sejak tanggal 17 November 2020.
     
    Kasus dugaan korupsi dana pembangunan rumah ibadah yang dipertanyakan ke pihak Kejari Bengkalis tersebut adalah kasus dugaan korupsi dana pembangunan Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp. 38.412.636.000, dan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Sarana dan Prasarana Durolis Tahap III IKK Mandau di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 20.234.321.764,37 (Rp20,2 miliar).
     
    Kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhtaruddin mengatakan, sejak dua kasus dugaan korupsi (Tipikor) yang telah dilaporkan pada 17 November 2020, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi dana rumah ibadah dan infrastruktur tersebut.

    “Kami ingin mendapat penjelasan dan jawaban seperti apa proses penanganan kasus dugaan korupsi yang menghebohkan publik itu dari Kejaksaan. Sudah lebih dari dua tahun kasus tersebut ditangani oleh Kejari, namun hingga saat ini tidak ada kepastian hukum," kata Mukhtaruddin.
     
    Mukhtaruddin menjelaskan, sebelum pihaknya mendatangi ke Kejari Bengkalis dalam hal menyampaikan surat klarifikasi tindak lanjut penanganan laporan/pengaduan (resmi), pihak lembaganya telah mengetahui dan memperoleh bukti jika penyidik di kejaksaan telah memanggil dan memeriksa beberapa pihak atau orang termasuk mengumpulkan barang bukti di lokasi dan/atau TKP.

    "Atas laporan kami tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis telah memanggil dan memeriksa sejumlah orang pejabat terkait termasuk pengusaha swasta pada tahun 2020. Bahkan pada tahun 2021 lalu, tim penyidik dari Kejari Bengkalis diketahui telah turun ke lokasi perkara untuk mengumpulkan barang bukti perkara yang ditangani. Namun informasi soal perkembangannya sampai sekarang ini senyap bak ditelan bumi," katanya

    Menurut Mukhtaruddin Nst, jika persoalan kasus hukum korupsi luar biasa ini ditindaklanjuti dan sanggup dituntaskan, merupakan kesempatan waktu yang berarti dan tepat bagi Kejati Riau dan Kejari Bengkalis setelah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 atas perubahan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya diundangkan.
     
    "Macam peristiwa-peristiwa dugaan korupsi di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ini, sudah lama merebak. Bahkan sudah jadi perhatian bagi aparat hukum yang ada di pusat atau Jakarta. Kami percaya, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bersama Kejari Bengkalis yang baru saat ini, punya komitmen dan semangat tinggi untuk bersama-sama memberantas korupsi termasuk mencegah kejahatan-kejahatan korupsi luar biasa itu," tegas Mukhtaruddin, Nst.

    Atas laporan kedua peristiwa dugaan Tipikor tersebut, tim media telah mengirim pesan kepada Kejari Bengkalis, Rahmat Budiman T, SH.,M.Kn terkait tindaklanjut surat laporan dari elemen Komunitas Pemberantas Korupsi ini. Namun belum merespon pesan tersebut.

    Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis saat dihubungi Wartawan dari Pekanbaru, Selasa sore (25/1/2022) menyebut jika masalah tersebut sudah ditangani unit DIC di Intel.
     
     "Soal penanganan masalah di DIC, ada di Intel. Jadi, konfirmasinya langsung sama Kasi Intel saja," ucapnya.Tim



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  • Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    03 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    04 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    05 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    06 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    07 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    08 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    09 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    11 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    12 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    13 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    14 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    15 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    16 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    17 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    19 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    20 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    21 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    22 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com