Polres Bengkalis Gelar Pres Rilis Terkait Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Orang
Senin, 24-01-2022 - 16:45:33 WIB 👁 14728

TERKAIT:
 
  • Polres Bengkalis Gelar Pres Rilis Terkait Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Orang
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Polres Bengkalis gelar pres rilis terkait tindak pidana kejahatan perdagangan orang, di Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis Riau, Kamis 24 Januari 2022.

    Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko S.I.K menyampaikan bahwa ini kali pertama saya memimpin pengungkapan tindak pidana kejahatan penyeludupan TKI dengan 4 tersangka yaitu ZI alias Cam (30), RR (33), KH (43) dan DV. Keempat pelaku ini merupakan warga di Kepulauan Rupat, Kabupaten Bengkalis.


    "Pada Jumat 14 Januari 2022 laku, tepatnya di pelabuhan Dusun pangkalan buah Desa Sungai Cingam, Sungai Selat Morong, speed boat dengan 2 unit mesin 60 PK dan 40 PK membawa 18 orang PMI yang tetdiri dari 14 orang laki-laki 4 perempuan yang dibawa oleh AM (tekong), BR (ABK) dan DV (ABK) mengalami kecelakaan laut dengan menewaskan 3 orang penumpang," ucap Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi, yang di dampingi Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo.

    Dijelaskan Kasat  lagi, pelaku berangkat dari pelabuhan pangkalan buah dengan tujuan negara Malaysia, namun sekira 30 menit di perjalanan, tepatnya sekira 100 meter setelah tiang Pal Selat Morong, mesin Speedboat mengalami kerusakan dan mati, sementara angin sangat kencang dan ombak tinggi, sehigga air laut masuk kedalam speed boat dan akhirnya speed boat tenggelam.

    "Sedangkan untuk tekongnya AM hingga saat ini belum ditemukan. Kemudian dari pengakuan penumpang bahwa, untuk ongkos perorang itu sebesar Rp5 Juta. Dan uang tersebut di berikan kepada Cam yang merupakan orang pangkalan buah desa cingam,"ungkapnya.

    Diutarakan Kasatres lagi, bahwa ZI alias Cam, merupakan agen yang menampung 6 orang TKI, sebelum speed boat mereka tenggelam, dan diketahui keberadaannya sedang berada dirumah orang tuanya di Jalan Pangkalan Buah.

    Kemudian tim gabungan menyepakati melakukan penggerebekan pada pukul 22.30 wib. Dalam penggerebekan dilakukan terhadap tersangka ZI alias Icam, tersangka berusaha melarikan diri ke arah kebun sawit dibelakang rumah, dan akhirnya berhasil ditangkap.

    Tak sampai disitu, kemudian pihak kepolisian kembali berhasil meringksu RR (32) dan KH (43). Kedua pelaku ini yaitu RR merupakan sebagai penampung dua orang TKI dirumahnya dan KH alias Jang Bulah merupakan orang suruhan atas nama Ismail alias Mail untuk mengatur keberangkatan PMI ke Malaysia.

    "Saat dalam melakukan penyelidikan, kemudian mendapat informasi dimana tempat persembunyian kedua pelaku ini dan berhasil menangkapnya, sedangkan untuk tersangka RR menyerahkan diri,"ujarnya lagi.

    "Untuk pelaku Ismail alias Mail saat ini sudah ditangkap Ditnarkoba Polda Riau dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 80 kilogram,"terangnya.

    Tndak pidana dalam perkara ini adalah undang-undang TPPO dengan Keimigrasian dan 359 KUHP yang ancaman hukumannya itu dia punya ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun demikian.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  • Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    03 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    04 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    05 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    06 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    07 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    08 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    09 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    11 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    12 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    13 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    14 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    15 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    16 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    17 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    19 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    20 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    21 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    22 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com