Polsek Siak Hulu tangkap Satu Orang Pelaku Curat
Sabtu, 22-01-2022 - 13:59:03 WIB 👁 19203

TERKAIT:
 
  • Polsek Siak Hulu tangkap Satu Orang Pelaku Curat
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polsek Siak Hulu Penangkapan 1 (Satu) Orang Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap  1 buah gelang emas Pada Hari Sabtu (08/01/2022) Jalan Perumahan Gading Marpoyan Blok C2 No.08 Desa Pandau Jaya Kec.Siak Hulu Kab.Kampar

    Pihak Kepolisian telah mengamankan Tersangka yaitu AM (49), warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar

    Dari tangan Tersangka Pihak Polisi Mengamankan Barang Bukti Berupa Rekaman CCTV Kejadian dan barang bukti lainnya.

    Kejadian ini Berawal pada Hari Sabtu (08/01/2022) sekira pukul 15.00 wib sdr Susanto berjumpa dengan pelaku dan pada saat itu pelaku mengatakan bisa mengobatu penyakit strok yang di alami sdr Susanto.

    Pada saat  pelaku mengobati sdr Susanto dengan cara memijat tubuh korban, tetapi sebelum pelaku melakukan meminjit pelaku meminta untuk sediakan emas asli agar di rendam di dalam air serta air nya digunakan buat memijit.

    Karna korban tebujuk rayu oleh pelaku dan korban diserah kan gelang emas kepada pelaku untuk di masukan ke dalam wadah yg berisikan air,

    Pada saat pelaku memijat sdr Susanto serta saat istri dan sdr Susanto sedang lengah dan  meliat ada kesempatan pelaku langsung memasukan gelang tersebut kedalam kantong celananya, dan kemudian menutup wadah tempat emas tadi dengan menggunakan tutup serta di bungkus dengan serbet, dan pelaku berpesan kepada sdr Susanto agar jangan dibuka sampai pelaku datang 3 hari lagi untuk memijat sdr Susanto.

    Keesokan hari nya korban merasa curiga dan mengecek wadah tersebut ternyata gelang emas milik korban tidak ada, dan setelah di lakukan cek rek, cctv maka terlihat pelaku pada saat memijat memasukkan gelang emas ke kantong celana nya, atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Siak Hulu Guna Proses lebih lanjut.

    Menindak lanjut laporan Tersebut Polsek Siak Hulu Melakukan Penyelidikan pada hari Rabu (19/01/2022) sekira pukul 23.00 wib, Panit 1 Reskrim Polsek Sak Hulu IPTU Novris H Simanjutak SH MH  beserta anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka AM berada dirumahnya di Desa Tarai bangun kec tambang

    Medapat informasi tersebut tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada dirumahnya dan langsung membawa tersangka ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.SOS saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AM (49), beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, serta Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUH.Pidana, dengan kurungan maksimal 5 tahun.ujarnya                             Sumber: Hms Polres Kampar


    Editor: Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com