Tersangka Pembunuhan di Banda Alam Berhasil di Bekuk Polisi
Senin, 17-01-2022 - 20:18:43 WIB šŸ‘ 29185

TERKAIT:
 
  • Tersangka Pembunuhan di Banda Alam Berhasil di Bekuk Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Polres Aceh Timur Berhasil mengungkapkan pelaku pembunuhan seorang janda di Kecamatan Banda Alam dalam waktu 2 hari hari.

    Sebagaimana dalam beberapa hari ini, Kabupaten Aceh Timur digegerkan dengan penemuan mayat di dalam hutan yaitu di Kecamtan Banda Alam dengan luka sayatan benda tajam di leher pada Jum’at pagi (14/01/2022) lalu.

    Korban yang ditemukan tidak bernyawa tersebut dengan identitas Asrawati binti Ilyas (35)  asal Dusun Suka Makmur, Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam berprofesi sebagai petani dan berstatus janda dan memiliki 3 anak.

    Dari hasil ungkapan oleh pihak kepolisian, Pelaku MJ (58), salah satu warga Dusun Rukun, Desa Seuneubok Pangou, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, membunuh korban dikarenakan pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban yang saat ini hamil tiga bulan dan meminta pelaku untuk bertangung jawab. Takut hubungan antara keduanya diketahui dan menyimpan aib maka pelaku nekat menghabisi korban. Jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat,S.I.K melalui kasat Reskrim polres Aceh Timur AKP Mifthahuda Dizha Fezuono S.I.K.

    “Sebagaimana dari hasil otopsi / visum yang dilakukan oleh dokter forensik RSUD Kota Langsa menyebutkan, Pada rahim korban ditemukan janin yang diperkirakan berusia tiga bulanĆ¢ā‚¬Ā, kata kasat Reskrim polres Aceh Timur AKP Mifthahuda Dizha Fezuono S.I.K., dalam konferensi pers di Polres setempat, Senin (17/01/2022).

    Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Juga menjelaskan, pada Hari Sabtu (15/01/2022) pelaku berhasil melarikan diri dari rumahnya, namun pihaknya berhasil menangkap korban pada ke esokan harinya tepatnya pada Hari Minggu 16 Januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB di sebuah tambak di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

    Karena pelaku sudah banyak berulah dan berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara, seperti minta izin untuk kencing dan sebagainya, bahkan saat dilakukan interogasi di lokasi penangkapan oleh petugas, MJ dengan tangan diborgor sempat menendang dan mencoba melarikan diri sehingga diambil langkah tindakan tegas terukur mengenai kakinya. Ujar AKP Mifthahuda Dizha Fezuono S.I.K.

    Adapun barang bukti yang di dapatkan oleh pihak Polres Aceh Timur berupa Sebilah parang (milik korban), Satu helai kain panjang (milik korban), Satu pasang sandal (milik korban), Satu buah ikat rambut (milik korban), Satu helai baju (milik korban), Sebilah parang (milik pelaku), Satu helai kaos (milik pelaku).

    Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana Sub pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun, pidana mati atau seumur hidup. Pungkas Kasat Reskrim polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK.

    Editor: Edo



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com