Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp17,5 Miliar
Jumat, 06-04-2018 - 07:15:16 WIB 👁 68890

TERKAIT:
 
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp17,5 Miliar
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan 11,2 kilogram sabu-sabu dan 4.809 butir pil ekstasi senilai Rp17,5 miliar. Barang haram itu diamankan dari tangan tujuh orang tersangka.

    Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Rabu (4/4/2018). Sabu-sabu dicampurkan dengan air sedangkan ekstasi dibelender, setelah itu dibuang.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono merincikan, sabu-sabu 11.200 gram senilai  Rp16 miliar dan 4.809 ekstasi senilai Rp1,5 miliar. Narkotika itu diamankan dari empat jaringan berbeda selama Maret 2018.

    Dari tersangka MI alias Pak Is dan JS alias Kacak, disita 4,8 kilogram sabu-sabu serta 4.809 ekstasi. Keduanya ditangkap di Jalan lLntas Pekanbaru-Minas, Kelurahan Muara Fajar, Rumbai, Pekanbaru, 23 Maret 2018.

    Dua tersangka lain, AP alias Anto dan RH alias Rudi ditangkap di perbatasan kota Pekanbaru, tepatnya di Pasar Minggu, Kandis pada 12 Maret 2018. Dari tersangka disita 3,9 miliar sabu-sabu.

    Selanjutnya, polisi menangkap  tersangka Sy pada 22 Maret 2018 dengan barang bukti 2,4 kilogram sabu-sabu. Dua tersangka terakhir yang ditangkap polisi adalah Ri dan Ma dengan barang bukti 26 gram sabu-sabu.

    "Narkotika ini merupakan kualitas nomor satu. Masuk (ke Indonesia) dengan dibungkus teh China," kata Hariono.

    Penyelundupan narkoba ke Bumi Lancang Kuning tersebut masih mangandalkan wilayah pesisir sebagai jalur utama masuknya barang haram tersebut. Barang masuk  melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis selanjutnya Dumai dan Pekanbaru.

    "Barang dibawa melalui pelabuhan tikus di pesisir Riau. Jaringan terputus karena antara pengirim dan penerima barang saling tak mengenal," kata Hariono. (so/int)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com