Pelaku Pembunuhan dan Sodomi Di Desa Ketam Putih Sedang Proses Sidang
Rabu, 05-01-2022 - 17:10:24 WIB 👁 20147

TERKAIT:
 
  • Pelaku Pembunuhan dan Sodomi Di Desa Ketam Putih Sedang Proses Sidang
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Pelaku atau terdakwa tindak pidana pembunuhan sadis disertai sodomi terhadap korban RW (14) seorang pelajar warga Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau saat ini sedang proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

    Terdakwa I alias Nuk sebelumnya dilimpahkan penyidik Satreskrim Polres Bengkalis setelah dinyatakan lengkap atau P21.

    Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis Eriza Susila SH, saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa sidang terdakwa kasus pembunuhan disertai sodomi ini masih dalam tahap menghadirkan saksi saksi.

    "Masih menghadirkan saksi saksi ada lebih 10 orang saksi yang dihadirkan saat sidang berlangsung,"ungkap JPU Eriza Susila SH, Rabu (05/01/22).

    Dikatakan Eriza lagi, sidang lanjutan akan kembali di gelar pada Selasa 11 Januari 2022 mendatang.

    Selain itu, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sidang kasus pembunuhan disertai sodomi tersebut sedang dalam proses persidangan.

    "Sidangnya masih dalam proses pemeriksaan saksi saksi," ucapnya.

    "Dan untuk Ketua majelis Hakimnya yaitu Wakil Ketua PN Yona Lamerossa Ketaren SH MH, hakim anggota Aldi Pangrestu SH dan Ignas Ridlo Anarki SH,"terangnya lagi.

    Sebelumnya, aksi sadis terduga pelaku diperagakan setidaknya ada delapan adegan hingga menghabisi nyawa korban RW (14) yang ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak Jalan Pembangunan II, Desa Sungai Batang, Kamis (17/6/21) silam.

    Adegan itu, bahwa tersangka pelaku tunggal itu, sempat menyodomi korban dan korban akan mengadu ke orang tuanya, dan membuat tersangka cemas dan panik, dan tega menghabisi nyawa korban RW.

    Dalam peristiwa dan teka-teki korban RW yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan akhirnya terjawab. Setelah proses penyelidikan sekitar tiga pekan Polres Bengkalis Kamis (08/07/21) silam langsung menetapkan I alias Nuk (48) sebagai pelaku dan tersangka.

    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan sadis itu, tersangka I alias Nuk sempat ditahan oleh petugas karena atas dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu, hasil tes urine positif, sejak Kamis (17/06/21) lalu.

    Kasus dugaan pembunuhan sadis itu terungkap setelah Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis memeriksa setidaknya 18 orang saksi dan petunjuk yang mengarah ke seorang pelaku yaitu I alias Nuk.

    Terkait dengan keterlibatan terhadap kasus Narkoba, tersangka I alias Nuk juga sudah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman kurungan selama setahun penjara.

    Editor: Fadil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  • Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    03 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    04 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    05 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    06 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    07 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    08 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    09 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    10 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    11 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    12 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    13 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    14 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    15 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    16 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    17 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    19 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    20 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    21 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    22 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com