Diduga SDN 004 Kecamatan Sengingi Hilir Masih Menjual LKS Rp 54 Ribu Kepada Murid
Senin, 03-01-2022 - 17:49:59 WIB 👁 32944

TERKAIT:
 
  • Diduga SDN 004 Kecamatan Sengingi Hilir Masih Menjual LKS Rp 54 Ribu Kepada Murid
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Meski sudah dilarang, namun Kepsek SDN-004, Masriatun di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing masih saja menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS), diduga ikut bisnis tersebut sehingga meraup keuntungan puluhan juta rupiah sebut ketua DPD LSM KPK-RI Riau, Riski Purba, ST kepada media (3/1/2021).

    “Iya benar, (Kepsek tersebut -red) pernah kami tanya, bahwa ia beli buku LKS/1 lembar seharga Rp.7000;  maka ia jual Rp.13.000 dan ia dapat untung Rp 5000/LKS,” ujar Riski Purba kepada awak media Senin, 3 Januari 2022, siang WIB.

    “Berarti persatu murid ia bisa mendapatkan Rp.50.000, sebab satu murid ada sekitar 10 buku LKS yang wajib ia suruh beli,” Lanjut Riski.

    Masrul Hakim selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang larangan pungutan dan memperjual belikan buku atau LKS kepada peserta didik, baik sekolah dasar (SD) maupun tingkat SMP sederajat.

    “Kita telah mengedarkan surat terkait larangan kepala /sekolah atau guru jika masih LKS di perjual belikan, bila dalam temuan kita, ternyata mereka masih melakukan, kita akan melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan, dan akan kita sampaikan kepada pimpinan, Konsekuwensinya bisa saja yang bersangkutan di berhentikan jadi kepala sekolah, nanti kita tunggu arahan pimpinan,” terangnya melalui tertulisnya via WhatsApp.

    Larangan sekolah menjual LKS kepada siswa diatur dalam pasal 181 peraturan pemerintah No 17 tahun 2010 yang menerangkan bahwa, pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah di satuan pendidikan, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan kegiatan pengadaan atau menjual buku lembar kerja siswa (LKS) di setiap satuan pendidikan, perlengkapan pelajaran, bahan pelajaran serta pakaian seragam di tingkat pendidikan.

    Saat berita ini diterbitkan, kepala sekolah SDN 004 Singingi Hilir, Masriatun tidak menjawab pertanyaan awak media selama 1×8 jam, padahal telah centang dua konfirmasi via WhatsAppnya.

    Editor:Rusman



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com