Eksekusi Kisruh, " Diduga Putusan PN Pekanbaru Banci, dan Eksekusi Terkesan Dipaksakan "
Kamis, 30-12-2021 - 20:39:51 WIB 👁 22175

TERKAIT:
 
  • Eksekusi Kisruh, " Diduga Putusan PN Pekanbaru Banci, dan Eksekusi Terkesan Dipaksakan "
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan Eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri kota Pekanbaru terhadap objek bangunan ruko 7 (tujuh) pintu yang berlokasikan Jl Datuk Setia Maharaja kota Pekanbaru, berdasarkan penetapan PN Pekanbaru No 35/PEN.PDT/Eks.PTS/2015/PN Pekanbaru sesuai Putusan Perkara No 20/PDT.G/2011/PN.PBR Jo No 52/PDT/2012/PTR Jo No 925 K/PDT/2013 antara Budi Gunawan lawan Suripto Dkk berujung Kisruh dan diduga tidak sesuai prosedur. Kamis (30/12/2021).

    Berdasarkan pantauan awak media sebelum pelaksanaan eksekusi dan terjadinya kekisruhan dalam pelaksanaan eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri, terhadap objek 7 (tujuh) bangunan ruko yang diduga milik Suripto Dkk selaku tergugat tidak terdapat dilokasi plang pemberitahuan pelaksanaan eksekusi dan pemberitahuan terhadap masyarakat yang menempati ruko tersebut sebagai tempat usaha bahwasanya akan dilakukan pelaksanaan eksekusi.

    Sebelum pihak Pengadilan melakukan eksekusi, Erick Filemon Sibue SH MH dan Gland Yan Nussy,S.H,S.Sos,M.Si yang diduga selaku Kuasa Hukum Suripto Dkk (Tergugat) membacakan akan isi putusan PTUN Pekanbaru yang menyatakan SHM Nomor 1772, atas nama Gunawan SU no 2247/2008 tanggal 7 November 2008 batal, dengan harapan pihak Pengadilan Negeri menghargai Putusan PTUN untuk menunda pelaksanaan eksekusi sementara waktu agar Suripto Dkk melalui kuasa hukum dapat memperoleh kepastian hukum kembali.

    Namun tindakkan yang dilakukan Erick Filemon Sibut, dan Gland Yan Nussy selaku Kuasa Hukum Suripto Dkk tidak diindahkan, pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru tetap melaksanakan eksekusi usai membaca pelaksanaan eksekusi yang dibacakan oleh Hendri,SH selaku Eksekutor.

    Kekisruhan terjadi pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru, melalui Hendri Ruspianto, SH Jurisita membaca pelaksanaan eksekusi yang tidak dapat menghadirkan oknum yang bernama Sidik sebagai batas objek perkara,serta tidak dapat menghadirkan pihak BPN dan membacakan SHM 1772 milik Gunawan yang sudah dinyatakan pihak PTUN Pekanbaru batal berdasarkan putusan yang dibacakan oleh Gland Yan Nussy SH S.Sos M.Si.

    Dalam pelaksanaan Eksekusi yang dilakukan PN Pekanbaru ,
    Gland Yan Nussy yang dijumpai awak media dilokasi eksekusi mengatakan : " Kita diawal sebelum pelaksanaan eksekusi, pada prinsipnya tidak pernah menghalang pelaksanaan eksekusi, namun kita sudah menyampaikan hasil PTUN yang membatalkan SHM 1772 secara Hukum yang dijadikan pelaksanaan eksekusi, jadi dasar hukum atau dimana legal standing pelaksanaan eksekusi akan SHM 1772 sudah dibatalkan oleh PTUN Pekanbaru.

    Sementara Erick Filemon Sibue SH MH :  " Kami menduga telah terjadinya mafia-mafia Peradilan, dimana tidak adanya transparan dan keadilan yang dilakukan oleh PN Pekanbaru, langkah selanjutnya kami akan  lakukan langkah hukum selanjutnya.

    Dipenghujung Gland menegaskan, Bahwa Tidak selamanya Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap  dapat melakukan eksekusi,termasuk salah satu contohnya batas tidak sesuai tidak dapat dilakukan eksekusi namun dipaksakan......Ismail Sarlata ( Bersambung )



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
  • Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
  • Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    03 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    04 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    05 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    06 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    07 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    08 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    09 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    10 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    11 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    12 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    13 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    14 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    15 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    16 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    17 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    18 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    19 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    20 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    21 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    22 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com