Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Investasi Bodong
Selasa, 28-12-2021 - 20:19:37 WIB 👁 38378

TERKAIT:
 
  • Polresta Pekanbaru Ungkap Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Investasi Bodong
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kapolresta Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK MH. Pimpin Konferensi Pres ungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan Investasi Bodong di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Selasa (28/12/2021).
    Dalam Konferensi Pres ungkap tindak pidana Investasi Bodong yang di pimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi,  didampingi Kasat Reskrim Kompol. Andrie Setiawan, SH SIK, PLH Kasi Humas IPDA. Syafriwandi, dan PS. Kanit IDIK IV IPTU. Holder Situmorang, SH
    Kejadian bermula saat pelapor selaku Korban dengan Inisial ED yang telah mengenal tersangka MA (34) sejak 2018 ini melihat postingan tersangka dari Media Sosial perihal usahanya dalam jual beli produk minuman Cimory yang terlihat sukses sehingga menarik minat korban untuk ikut dalam bisnis tersebut.
    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi mengungkapkan berawal dari kejadian tersebut tersangka meyakinkan korban untuk menjadi Investor dengan diimingi keuntungan yang Fantastis.
    "Berawal melihat postingan dari tersangka yang menjalankan usahanya yang terlihat sukses, Korban langsung menghubungi tersangka untuk bergabung dan tersangka meyakinkan Korban untuk menjadi investor di produk tersebut dengan diimingi keuntungan yang Fantastis diserta Bonus lainnya," Ungkap Kapolresta Pekanbaru.
    "Setelah korban bergabung tersangka meminta Korban untuk mengajak orang yang mau bergabung di usaha tersebut sehingga keluarga dan teman-teman korban ikut bergabung dan selama bulan September dan Oktober 2021 total investasi yang telah disetorkan oleh para Korban senilai Rp. 5.993.400.000 (Lima Milyard Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)", Sambungnya.
    Kapolresta Pekanbaru menyampaikan total ada 18 (Delapan Belas) Korban yang saat ini berhasil di kembangkan dan uang Hasil penipuan tersebut digunakan untuk Investasi lainnya.
    "Untuk saat ini Korban dari pelaku sebanyak 18 (Delapan Belas) orang yang berasal bukan hanya di dalam Kota Pekanbaru tetapi ada juga yang dari luar Pekanbaru. Menurut keterangan pelaku uang yang dihasilkan dari Korban tersebut di Investasikan kembali dalam bentuk lainnya dan saat ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut," Tutupnya.
    Kini tersangka akan dikenakan Pasal 372 dan 378 Tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman kurungan Maksimal 4 (Empat) Tahun Penjara.ujarnya.
    Editor: Jasril Chaniago
    Berita: Polresta Pekanbaru



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
  • Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
  • Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    03 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    04 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    05 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    06 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    07 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    08 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    09 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    10 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    11 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    12 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    13 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    14 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    15 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    16 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    17 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    18 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    19 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    20 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    21 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    22 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com