Dinas PUPR Pekanbaru Diduga Kangkangin UU KIP Terkait Pekerjaan Senilai 14 Miliyar di Rumbai Pesisir
Kamis, 16-08-2018 - 08:50:25 WIB 👁 64512
Teks foto: Pengaspalan Hotmix Jalan Rajah Panjang yang berlokasi di Kecamatan Rumbai Pesisir sudah terdapat keretakan dibeberapa titik
TERKAIT:
 
  • Dinas PUPR Pekanbaru Diduga Kangkangin UU KIP Terkait Pekerjaan Senilai 14 Miliyar di Rumbai Pesisir
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Aktivis dari LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) kembali menuding Dinas PUPR Kota Pekanbaru terkait bungkam nya pihak Dinas/PPID PUPR Pekanbaru, setelah lembaga nya dua kali melayangkan surat, dalam hal permohonan informasi yang akhirnya resmi dibawa ke meja Komisi Informasi Provinsi Riau.

    Sebelumnya, awak media juga telah mempublikasikan, bahwasanya pekerjaan yang baru saja seumuran jagung, dimana proses pelaksanaan pekerjaan Dam/bahu jalan beton pada kegiatan Pengaspalan Hotmix Jalan Rajah Panjang yang berlokasi di Kecamatan Rumbai Pesisir sudah terdapat keretakan dibeberapa titik, padahal nominal anggarannya boleh dikatakan sangat luar biasa yakni mencapai 14 Miliyar.

    Selaku Ketua Umum Pepara-RI, Martinus Hulu sangat menyayangkan kinerja atau profesional Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)/ Sekretaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

    "Seharusnya mereka yang lebih tau dengan Undang-undang KIP tapi kenapa mereka juga yang menaprak aturan itu sendiri, dimana lagi profesional mereka selaku pejabat  Publik" ujar martin sapaan akrabnya, Selasa (13/08/2018) pagi di Kantornya.

    Martin juga kembali menegaskan, bahwa pekerjaan pengaspalan Hotmix Jalan Raja Panjang yang terlaksana sangat memprihatin kan dan diduga telah mengalami kerusakan, berupa retak dibeberapa titik terutama dibagian bahu jalan.

    "Jangan dulu kita berbicara mengenai anggaran pemeliharaan, kita lihat saja kondisi bahu pada proyek pengaspalan jalan di Rumbai Pesisir oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru, adanya penurunan bahu jalan akibat kurangnya pemadatan timbunan awal, ini proyek 14 Miliyar bukan angka yang kecil, ungkap martin.

    Makanya, selalu kita sampaikan sekiranya tim Pepara-RI tidak mau gegabah dalam melanjutkan pada proses selanjutnya ataupun kepada penegak hukum, sehingga tim kita selalu melayangkan surat resmi kepada dinas terkait (PUPR Pelanbaru_red) untuk mendapat penjelasan terkait pekerjaan yang telah terlaksana" tambahnya.

    Masih Martin, menanggapi persoalan seperti ini, melalui lembaga Pepara-RI sangat berharap kepada pihak Komisi Informasi Provinsi Riau untuk bisa menjalankan funsinya, yakni menyelesaikan sangketa informasi antara lembaganya dengan pihak Dinas PUPR Kota Pekanbaru, serta merta ikut mensosialisasikan Undang-undang Keterbukan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 terutama terhadap pejabat di Dinas yang berada di Provinsi Riau.

    "Jangan pula kita hanya mendapatkan capeknya saja, disana (Komisi Informasi Provinsi Riau) juga terdapat anggaran, kita selaku sosial control mari sama-sama menyadarkan bahwa Undang-undang KIP itu jelas dan telah di sahkan, harapan kita agar Undang-undang KIP nomor 14 Tahun 2008 ini jangan cuma jadi pajangan dan seenaknya di langgar oleh oknum pejabat" tutupnya.

    Disamping itu, melalui seluler genggam, Komisi Informasi Provinsi Riau yang menerima surat membenarkan bahwa surat resmi prihal penyelesaian sangketa oleh LSM Pepara-RI sudah sampai di bagian penerimaan surat dan sedang proses register guna untuk melanjutkan pemanggilan terhadap pemohon dan termohon.

    Sementara, Pihak Dinas PUPR Kota dalam hal keseimbangan pemberitaan yang disajikan ke khayalak umum, awak media berusaha menghubungi Dinas PUPR Pekanbaru melalui, Akmaluddin, ST (Kabid Bina Marga) untuk di konfirmasi,  namun sangat disayangkan tidak mendapat penjelasan (Akmaludin_red), dan sama sekali tidak mendapatkan jawaban karna saat dihubungi telfon genggamnya tidak aktif hingga berita ini diterbitkan. (Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    03 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    04 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    05 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    06 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    07 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    08 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    09 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    10 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    11 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com