Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Berkas Lengkap, Polda Riau Akan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Karhutla PT BMI
Jumat, 17-12-2021 - 12:20:35 WIB

TERKAIT:
 
  • Berkas Lengkap, Polda Riau Akan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Karhutla PT BMI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polda Riau konsisten dalam penegakan hukum kasus yang menyangkut lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan menjadi komitmen Presiden Joko Widodo dalam menegakkan hukum terkait kejahatan lingkungan hidup, penegakkan hukum harus dilakukan dengan tegas baik adminitratif, perdata dan pidana lakukan dengan tegas siapapun pemiliknya sehingga menimbulkan efe jera baik terhadap perusahaan maupun perorangan (Rakornas pengendalian kebakaran hutan dan lahan pada tanggal 06 Februari 2020 di Jakarta).

    Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan mengamanatkan kepada Kapolri untuk mengefektifkan upaya hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum terkait Karhutla

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, kasus kebakaran hutan yang dilakukan oleh korporasi menjadi salah satu prioritas Polda Riau dalam penegakan hukum, salah satunya adalah kerusakan lingkungan akibat kebakaran lahan di PT Berlian Mitra Inti (BMI) seluas 94,66 Hektar di Desa Jambai Makmur Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, yang terjadi pada Bulan Maret 2020.
     
    Penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau telah meminta pertanggungjawaban koorporasi yang diwakili oleh CH selaku Direktur PT Berlian Mitra Inti dengan menetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 dan/atau Pasal 109 Jo Pasal 116 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkugan hidup.
     
    "Beberapa hari yang lalu Berkas Perkara PT Berlian Mitra Inti telah dinyatakan lengkap oleh JPU Kejaksaan Tinggi Riau (P21) dan penyidik akan segera menyerahan tersangka berikut barang bukti," kata Sunarto, Selasa (14/12/2021).

    Dijelaskan Sunarto, penegakkan hukum yang dilakukan ke PT BMI ini sebagai bentuk negara hadir dan tidak kalah dari kejahatan dengan memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan merasakan birunya langit Riau tanpa asap karena menurunnya jumlah titik api (fire spot) pada tahun 2021 dan terjaganya kualitas udara di Riau menjadi lebih baik.
     
    "Polda Riau terus memberikan  himbauan kepada para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan kerusakan lingkungan," jelasnya.             

    Berdasarkan Surat perintah penyelidikan Dirreskrimsus Polda Riau Nomor: SP.LIDIK/55/III/2020/RESKRIMSUS, tanggal 17 Maret 2020 Tim penyelidik Subdit IV dipimpin oleh Kompol Andi Yul Lapawesean telah melakukan tahapan penyelidikan berupa mengumpulkan bahan keterangan aaksi-saksi, ahli, pemeriksaan dan identifikasi awal di TKP dengan melibatkan Ahli Kebakaran hutan dan lahan a.n Prof Dr Ir Bambang Hero Saharjo, M.Agr disertai dengan pengambilan sample untuk dilakukan uji laboratoris, Ahli Perizinan usaha perkebunan a.n. Alisyak untuk memeriksa kesiapan peralatan pemadam kebakaran PT BMI, Ahli Pengukuran dan pemetaan tematik a.n. Suharyanto ST untuk mengidentifikasi luasan areal terbakar dan Ahli dibidang Lingkungan Hidup a.n. Nelson Sitohang SKM, MScPH untuk mengetahui pengelolaan lingkungan sehubungan dengan terjadinya kebakaran lahan didalam areal izin usaha perkebunan kelapa sawit PT BMI yang diketahui terjadi hari sabtu tanggal 29 februari 2020 sekira pukul 10.00 WIB.

    "Kebakaran berawal dilokasi daerah aliran sungai yang berdekatan Blok G 1 areal PT BMI," kata Sunarto.

    Terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan di PT BMI tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Riau dan saat ini dilakukan koordinasi untuk pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2).ujarnya. (Rlis/Hms)


    Editor: Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
  • Pelepasan Jamaah Haji, Bupati Sukiman Tak Bosan Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan Dan Fokus Beribadah
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Tim Pansus BPBD Saat Studi Banding Ke BPBD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pahami Konsep Kajian Ranperda, Tim Pansus BLJ Bertukar Pikiran bersama Biro BUMD Bandung
    02 Pelepasan Jamaah Haji, Bupati Sukiman Tak Bosan Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan Dan Fokus Beribadah
    03 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    04 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    05 Tim Pansus BPBD Saat Studi Banding Ke BPBD Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
    06 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    07 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    08 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    09 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    10 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    11 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    12 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    13 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    14 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    15 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    16 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    18 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    19 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    20 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    21 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    22 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com