Tim Gabungan Polsek Kampar Kiri Hilir dan Polsek Perhentian Raja Ungkap Kasus Pembalakan Liar
Rabu, 01-12-2021 - 07:08:48 WIB 👁 26187

TERKAIT:
 
  • Tim Gabungan Polsek Kampar Kiri Hilir dan Polsek Perhentian Raja Ungkap Kasus Pembalakan Liar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR -  Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja, ungkap kasus pembalakan liar (illegal logging) dikawasan hutan Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

    Dua orang pelaku diamankan Tim gabungan ini saat keduanya tengah mengangkut kayu hasil penebangan liar menggunakan truk colt diesel, di jalan lintas Pekanbaru - Kuansing wilayah Desa Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

    Kedua pelaku illog yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MK alias M (42) dan RS alias R (52), mereka adalah warga Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.

    Tersangka MK berperan sebagai sopir dalam mengangkut dan menguasai, serta memiliki hasil hutan yang tidak memiliki dokumen yang sah.

    Sementara peran tersangka RS adalah diupah atau dibayar untuk mengawal dan mem-backup supir dalam mengoperasionalkan truck, selama perjalanan sampai kepada pembeli, agar tidak mengalami hambatan dalam mengangkut dan menguasai serta memiliki hasil hutan yang tidak memiliki dokumen yang sah.

    Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit Truk Colt Diesel Nopol BM-9751-TC dan 44 tual kayu bulat / balok tim jenis rimba campuran, sebuah tali sling warna putih dan 1 unit Mobil Ayla warna putih Nopol BM-1943-ZV.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin sore (29/11/2021), saat itu Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas pembalakan liar / illegal logging di kawasan hutan Desa Penghidupan Kec. Kampar kiri tengah, dimana kayu hasil pembalakan liar tersebut diangkut melalui Jalan Raya wilayah Desa Sungai Pagar.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir kemudian melakukan penyelidikan ke daerah yang dimaksud bersama dengan Tim Opsnal Polsek Perhentian Raja.

    Sekira pukul 23.30 wib, Tim Gabungan dua Polsek ini berhasil mengamankan 1 unit truk colt diesel warna kuning BM-9751-TC bermuatan 44 tual kayu bulat / balok tim jenis rimba campuran, saat melintas di Jalan Raya Sungai Pagar wilayah Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

    Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat terkait kayu yang diangkut atau dibawa, mereka mengatakan bahwa kayu tersebut berasal dari Desa Penghidupan. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Pagi harinya sekira pukul 09.30 wib, Unit Reskrim Polsek Kampar Kampar Kiri Hilir dan Polsek Perhentian Raja mengecek lokasi asal kayu (lacak balak) bekas tebangan yang diduga didalam kawasan hutan.

    Diketahui pada TKP penebangan
    terdapat bekas tebangan dan bekas gergajian kayu dengan titik koordinat 0°08'28.02" N, 101°19'06.62" E, 0°08'26.04" N, 101°19'05.20" E. Setelah dilakukan koordinasi dengan unit Tipidter Polres Kampar dan ahli BPKH wilayah XIX Riau, bahwa TKP penebangan berada di kawasan hutan Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.

    Saat dikonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir terkait hal ini, beliau membenarkan penangkapan kedua pelaku Illegal Logging ini dan mengatakan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c Junto Pasal 83 ayat (1) huruf b Junto Pasal 12 huruf c, d dan e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Junto Pasal 55 KUH Pidana, jelasnya.


    Editor: Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com