550 Gram Sabu Dimusnahkan BNNP Riau
Rabu, 15-08-2018 - 19:21:34 WIB 👁 63089
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dengan cara dibakar menggunakan Insenator, BNNP Riau musnahkan 550 gram sabu. Pemusnahan ini juga langsung disaksikan oleh AF selaku tersangka dalam perkara tersebut.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Wahyu Hidayat, menjelaskan AF merupakan pemuda yang baru berumur 19 tahun. Dimana Ia di tangkap di rumah kosnya yang berada di jalan Pertanian Kelurahan Delima Pekanbaru.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya transakssi narkoba di jalan Pertanian kelurahan Delima pada 1 Agustus 2018 kemarin. Setelah sepekan melakukan pengintaian kita menetapkan target untuk penyergapan," katanya.
Penyergapan sendiri dilakukan langsung di rumah kos yang ditinggali AF. Dimana saat penggeledahan ditemukan barang bukti seberat 550 gram sabu. "AF merupakan pengedar dalam jumlah besar. Dari keterangan tersangka barang haram ini didapatkan dari I sebanyak 2 kilogram. Namun, saat penangkapan kita hanya mengamankan sisanya yakni 550 gram saja," terang Wahyu.
Diperkirakan Wahyu, sisa barang sudah beredar dijaringan maupun penyalahguna yang ada di Pekanbaru. Sementara dari pengakuannya AF lagi, ia baru tiga kali menjual barang haram tersebut. Modus pengedarannya AF hanya berkomunikasi menggunakan handphone.
"Setelah dihubungi, barang haram ini diletakkan dibawah tiang listrik atau pohon yang kemudian I memerintahkan AF untuk menjemput barang tersebut," bebernya.
Menurut Wahyu, ada indikasi jaringan ini dikendalikan dari dalam lapas. Namun, sebagai pembuktiannya saat ini pihaknya tengah mendalami kasus ini. Tak hanya itu BNNP juga terus buru I selaku pemberi sabu kepada AF.(rtk/so)
Komentar Anda :