INI Angkat Bicara Soal Notaris Terseret Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir
Senin, 22-11-2021 - 14:22:31 WIB šŸ‘ 21498

TERKAIT:
 
  • INI Angkat Bicara Soal Notaris Terseret Mafia Tanah dengan Korban Nirina Zubir
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Menanggapi notaris terseret kasus mafia tanah dengan korban artis Nirina Zubir, Ikatan Notaris Indonesia (INI) akhirnya angkat bicara. Persoalan itu tak bisa disalahkan pada kelembagaan melainkan justru perbuatan pribadi dari oknum notaris.

    Sekretaris Umum PP INI Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan, notaris terlibat kasus mafia tanah tak bisa lantas dijustifikasi kalau lembaga yang menaungi notaris merupakan komplotan mafia tanah. Ketika ada satu kealpaan yang dilakukan oknum notaris misalnya itu menjadi tanggung jawab pribadi si notaris.

    Selain itu, perlu pembuktian benar tidaknya proses dimaksud. Di samping itu, mafia merupakan suatu tindak kejahatan yang terorganisir yang melakukan perbuatan menyimpang dari aturan. Berbeda dengan notaris yang melakukan tugas dan jabatannya sesuai norma atau undang-undang notaris dan KUHAP.

    "Nah, jika terjadi keadaan tersebut maka itu oknum. Tak bisa kita ngomong lembaganya, tapi oknum. Oknum ini tentunya akan dapat sanksi dan saya menghormati proses penegakan hukumnya," kata Tri, Minggu (21/11/2021).

    Menurut dia, bukan hanya notaris terlibat kasus mafia tanah baru-baru ini saja, tapi setiap notaris yang kedapatan melakukan unsur pidana dengan sengaja tentunya harus diproses hukum. Pihaknya saat mendapatkan notaris yang tak menjalankan tugas dan jabatannya sesuai norma serta terbukti secara sah melakukan pidana bukan hanya sanksi pidana saja, tapi juga diberikan sanksi pemberhentian dari kelembagaan.

    "Ada beberapa notaris melakukan kesalahan itu kita tindak. Ada juga notaris yang kita pecat dan skorsing. Jadi, supaya masyarakat jelas untuk melaksanakan jabatan notaris. Kita tak boleh lari dari aturan, semua aturan undang-undang jabatan notaris yang ada melalui mekanisme bila terjadi pelanggaran," jelasnya.


    Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengungkapkan semua notaris Indonesia itu tergabung dalam satu wadah bernama INI yang mana dalam perjalanannya selalu memberikan pembinaan dan keilmuan pada semua notaris. Adapun setiap notaris Indonesia harus melaksanakan tugas dan jabatannya berlandaskan pada undang-undang jabatan notaris dan sumpah jabatan notaris.

    "Kedua, sebagai organisasi besar di mana anggota kita lebih dari 20 ribu se-Indonesia kita sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berlaku tentu kita ke depankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

    Terkait persoalan notaris yang terlibat kasus mafia tanah sejatinya siapa pun yang terlibat tindak pidana jelas ada dalam aturan yang berlaku. Apalagi notaris sehingga saat ada notaris melalaikan tugas dan jabatannya atau merugikan orang lain tentu dia harus bertanggung-jawab secara individual.(sindonews)

    Notaris serta pejabat pembuat akta tanah (PPAT), Faridah dan Ina Rosiana, membantah disebut komplotan dalam kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir. Keduanya menegaskan melakukan tugas sebagaimana mestinya.

    Editor: Jeni



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com