Oknum Kasipenkum Kejati Sumut Usir Wartawan
Selasa, 14-08-2018 - 12:46:58 WIB šŸ‘ 22020

TERKAIT:
 
  • Oknum Kasipenkum Kejati Sumut Usir Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM MEDAN-Pengusiran terhadap wartawan kembali kesekian kalinya, pelarangan liputan itu dilakukan saat kegiatan acara serah terima jabatan Asinten Pengawasan (Aswas),   Kajari dan Koordinator. Yang dilaksanakan di KTU, Aula Sasana Cipta Kertha Lantai 3 Gedung Kejati Sumut, Senin (13/08/2018).

    "Sana-sana, tidak boleh masuk. Ini khusus wartawan TV yang diundang", usir oknum Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, kepada wartawan iGlobalNews.co.id sekira pukul 10.30 Wib.

    Selain itu, setelah mengusir wartawan, Sumanggar Siagian langsung menutup tirai pembatas yang ada di   dalam Aula tempat para pejabat tinggi dijajaran Kejati Sumut itu dilantik.

    Awaludin Lubis sangat menyayangkan atas sikap oknum Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, yang dinilai tidak bersahabat dan arogan.

    "Seharusnya Kasipenkum dapat menjaga kemitraan dengan baik kepada awak media. Bukan alergi dan arogan terhadap media," tegas Lubis wartawan iGlobalNews.co.id, sapaan akrabnya dengan nada kesal, Ia meminta kepada Kajati Sumut, Bambang Sugeng Rukmono untuk menindak tegas oknum Kasipenkum tersebut.

    "Kajati harus menindak tegas terhadap oknum Kasipenkum agar kejadian ini tidak terulang kembali. Seharusnya Kasipenkum memberikan contoh baik layaknya seorang pejabat yang langsung bersentuhan dengan para kuli tinta. Inikan menjadi tanda tanya kami ada apa gerangan dengan Kasipenkum kepada media kami,"paparnya.

    Atas pengusiran terhadap wartawan itu, Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia, H. Taufiq Rachman, SH,S.Sos angkat bicara dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

    “Tindakan oknum Kasipenkum tersebut sudah melanggar undang-undang Pers dimana jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang pers,Ć¢ā‚¬Ā ujar Taufiq Rahman.

    Lebih jauh Taufiq Rahman juga mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk bisa melindungi para jurnalis dalam melaksanakan aktifitas peliputan di seluruh Nusantara Indonesia. Sejatinya, wartawan mempunyai Undang-Undang dalam memperoleh sebuah informasi yang tertuang dan sudah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik rupanya masih jauh panggang dari api.

    “Jurnalis adalah mitra pemerintah, maka aparat penegak hukum diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap kerja-kerja para jurnalis,Ć¢ā‚¬Ā ujarnya. (indojayanews.com)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    03 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    04 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    05 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    06 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    07 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    08 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    09 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    10 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    11 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    12 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    13 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    14 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    15 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    16 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    17 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    18 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    20 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    21 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    22 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com