Oknum Kasipenkum Kejati Sumut Usir Wartawan
Selasa, 14-08-2018 - 12:46:58 WIB 👁 24436

TERKAIT:
 
  • Oknum Kasipenkum Kejati Sumut Usir Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM MEDAN-Pengusiran terhadap wartawan kembali kesekian kalinya, pelarangan liputan itu dilakukan saat kegiatan acara serah terima jabatan Asinten Pengawasan (Aswas),   Kajari dan Koordinator. Yang dilaksanakan di KTU, Aula Sasana Cipta Kertha Lantai 3 Gedung Kejati Sumut, Senin (13/08/2018).

    "Sana-sana, tidak boleh masuk. Ini khusus wartawan TV yang diundang", usir oknum Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, kepada wartawan iGlobalNews.co.id sekira pukul 10.30 Wib.

    Selain itu, setelah mengusir wartawan, Sumanggar Siagian langsung menutup tirai pembatas yang ada di   dalam Aula tempat para pejabat tinggi dijajaran Kejati Sumut itu dilantik.

    Awaludin Lubis sangat menyayangkan atas sikap oknum Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, yang dinilai tidak bersahabat dan arogan.

    "Seharusnya Kasipenkum dapat menjaga kemitraan dengan baik kepada awak media. Bukan alergi dan arogan terhadap media," tegas Lubis wartawan iGlobalNews.co.id, sapaan akrabnya dengan nada kesal, Ia meminta kepada Kajati Sumut, Bambang Sugeng Rukmono untuk menindak tegas oknum Kasipenkum tersebut.

    "Kajati harus menindak tegas terhadap oknum Kasipenkum agar kejadian ini tidak terulang kembali. Seharusnya Kasipenkum memberikan contoh baik layaknya seorang pejabat yang langsung bersentuhan dengan para kuli tinta. Inikan menjadi tanda tanya kami ada apa gerangan dengan Kasipenkum kepada media kami,"paparnya.

    Atas pengusiran terhadap wartawan itu, Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia, H. Taufiq Rachman, SH,S.Sos angkat bicara dan mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

    “Tindakan oknum Kasipenkum tersebut sudah melanggar undang-undang Pers dimana jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang pers,” ujar Taufiq Rahman.

    Lebih jauh Taufiq Rahman juga mengharapkan kepada aparat penegak hukum untuk bisa melindungi para jurnalis dalam melaksanakan aktifitas peliputan di seluruh Nusantara Indonesia. Sejatinya, wartawan mempunyai Undang-Undang dalam memperoleh sebuah informasi yang tertuang dan sudah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik rupanya masih jauh panggang dari api.

    “Jurnalis adalah mitra pemerintah, maka aparat penegak hukum diharapkan bisa memberikan perlindungan terhadap kerja-kerja para jurnalis,” ujarnya. (indojayanews.com)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  • Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
  • Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
  • Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    03 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    04 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    05 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    06 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    07 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    08 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    09 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    10 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    11 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    12 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    13 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    14 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    15 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    16 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    17 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    18 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    19 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    20 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    21 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    22 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com