Lakukan Pengembangan,
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu
Kamis, 11-11-2021 - 20:33:38 WIB šŸ‘ 19890

TERKAIT:
 
  • Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 2 Pelaku dan 37 Paket Shabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Usai menangkap seorang kurir shabu di Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara pada Selasa siang (09/11/2021), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap 2 orang tersangka dengan barang bukti 37 paket narkotika jenis shabu siap edar.

    Kedua orang pengedar shabu yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TA alias UN (29) warga Desa Sawah Kec. Kampar Utara, dan MA alias AM (43) warga Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

    Kedua tersangka ini ditangkap pada Selasa (09/11/2021) sekira pukul 14.00 wib, hanya berselang setengah jam setelah penangkapan  terhadap AF selaku kurir narkoba. Mereka ditangkap di areal kebun sawit di Dusun Tanjung Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara.

    Dari mereka ditemukan barang bukti 37 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 8.69 gram, 1 pak plastik bening dan selembar kertas timah rokok serta 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (09/11/2021) sekira pukul 14.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan dari tertangkapnya AF sebagai kurir shabu. Diketahui bahwa narkotika yang ada pada AF berasal dari TA alias UN yang juga warga Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara.

    Tim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap TA alias UN, didapat informasi lanjutan bahwa yang bersangkutan tengah berada diareal kebun sawit milik warga di Dusun Tanjung Desa Sawah.

    Tim segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu TA alias UN warga Desa Sawah Kec. Kampar Utara dan MA alias AM warga Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

    Kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 34 paket narkotika jenis shabu pada tersangka TA alias UN, dan 3 paket lainnya pada tersangka MA alias AM. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

    Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun, jelasnya.

    Editor :  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com