4 Pelaku Perampokan Berhasil Diringkus oleh Polres Aceh Timur
Rabu, 10-11-2021 - 17:58:15 WIB šŸ‘ 15504

TERKAIT:
 
  • 4 Pelaku Perampokan Berhasil Diringkus oleh Polres Aceh Timur
  •  

    SERGAPONLINE.OM ACEH TIMUR - Empat pelaku perampokan bersenjata api yang beraksi di toko milik ZF, di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu Malam lalu (30/10/2021), berhasil diringkus oleh pihak Polres Aceh Timur.

    Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat S.I.K, dalam konferensi pers di Polres Setempat pada Senin Sore (08/11/2021)

    “Berdasarkan keterangan korban (ZF) dan hasil rekaman dari CCTV pelaku berjumlah 3 (tiga orang) dan salah satu pelaku membawa senjata api laras pendek bahkan sempat menembakan senjata saat menjalankan aksinya,Ć¢ā‚¬Ā Kata Kapolres Aceh Timur.

    Akibat kejadian tersebut, Lanjut Kapolres,  ZF yang merupakan Mitra BRI Link Amanda Jaya mengalami kerugian sebesar Rp. 140.000.000,- (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah), yang selanjutnya membuat laporan ke Polsek Serbajadi pada Tanggal 01 November 2021.

    Mendapat laporan tersebut, Tim Gabungan Polres Aceh Timur dan Polsek Serbajadi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV.

    Pada hari Selasa, 2 Nopember 2021 sekira pukul 07.00 WIB tim berhasil mengamankan BY (33) alias RJ yang diduga sebagai pelaku utama beserta MH (26) dan RS (28). Ketiganya diamankan di perkebunan Wira Perca, Desa Rantau Panjang, Kabupaten Aceh Timur.

    Selanjutnya pada hari Minggu, 07 November 2021 sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur kembali berhasil mengamankan ZL(36) di sebuah rumah kosong di Desa Seumanah Jaya, Kecamayan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

    Saat ini Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur masih melakukan pengejaran terhadap satu orang DPO berinisial AZ.

    Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Satu pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru, Satu butir proyektil beserta 1 (Satu) selongsong, Kayu HPL tempat ditemukannya proyektil, Dua sepeda motor (satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa Nomor Polisi dan satu unit sepeda motor RX King tanpa Nomor Polisi), Tas berisi uang Rp.30,855.000,00 (dari pelaku BY), 4 (empat) unit handphone, dan Uang tunai Rp. 8.000.000 yang dikembalikan oleh istri pelaku RS, juga Uang tunai Rp. 6.455.000 yang tercecer dan ditemukan oleh warga diduga uang hasil perampokan.

    Total uang yang berhasil diamankan oleh petugas sejumlah Rp. 47.010.000,00 (Empat Puluh Tujuh Juta Sepuluh Ribu Rupiah).


    Terhadap para pelaku dipersangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang Ć¢ā‚¬ā€œundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup serta Pasal 365 ayat (2) junto pasal 480 junto pasal 55 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.pungkas Kapolres Aceh Timur. (Rls/Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com